BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

    Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan pemeriksaan notaris guna memastikan kepastian hukum dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris.

    “Evaluasi dampak kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melihat sejauh mana regulasi berjalan efektif di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh notaris dan Majelis Pengawas Daerah,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masukan dari para notaris sangat penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika praktik hukum di masyarakat.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum berupa Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

    Kegiatan ini dilaksanakan melalui pengumpulan data lapangan dengan mekanisme wawancara langsung kepada notaris di Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (5/5/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan penggalian informasi terkait berbagai kendala praktis yang dihadapi oleh notaris maupun Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan turunannya.

    Fokus diskusi mencakup efektivitas pemeriksaan tahunan oleh MPD, problematika pengangkatan notaris pengganti, serta aspek perlindungan hukum bagi notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

    Dari hasil wawancara, terdapat sejumlah catatan penting, di antaranya terkait etika profesi, larangan promosi terselubung, serta perlunya peningkatan sinkronisasi sistem layanan AHU Online di tingkat pusat.

    Salah satu notaris, Rasni Resanya, menyoroti adanya kekosongan penjelasan mengenai kriteria yang memperbolehkan notaris menolak pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 38. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

    “Saya menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa subjek hukum guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Rasni

    Sementara itu, perwakilan notaris lainnya menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi, termasuk dalam berperilaku di ruang publik serta menghindari praktik promosi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, isu transparansi dalam pengangkatan notaris pengganti juga menjadi perhatian, khususnya untuk mencegah potensi penyimpangan.

    Pandangan lainnya menyebutkan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan tahunan telah berjalan cukup efektif, terutama melalui forum rapat koordinasi berkala.

    Namun demikian, masih terdapat kendala dalam aspek pengawasan yang dipengaruhi faktor kedekatan personal maupun kondisi geografis, serta adanya inkonsistensi dalam proses verifikasi pada sistem AHU yang memerlukan standarisasi lebih lanjut.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Fungsi JDIH...

    by Mei 05 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tindak Lanjuti Ha...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Perlindun...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    “Mapparede Hukum” Kanwil Kemenkum Su...

    by Mei 05 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyeb...

    Polresta Mamuju Ungkap Empat Kasus Sabu ...

    by Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju terus menggencarkan upay...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: RUU Hak Cipta Ja...

    by Mei 04 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Event Budaya Mamasa Didorong Naik ke Kharisma E...


    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa segera mendaftarkan event “Bulan Mamase” k...

    06 Apr 2026

    Utamakan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Kanwi...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti tahapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (Z...

    23 Apr 2026

    Ayah Tega Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan P...


    Mamuju, IndigoNews| Aparat Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial ...

    09 Apr 2026

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga yang Dit...


    MAJENE, IndigoNews | Seorang warga Dusun Podang, Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, ditemukan tewas dengan luka-luka akiba...

    07 Feb 2025

    432 Personel Polda Sulbar Siap Amankan TPS 


    Polda Sulbar, IndigoNews | Lima hari kedepan perhelatan puncak Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan di seluruh penj...

    22 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!