MAMUJU, IndigoNews | Sebanyak 41 petugas keamanan (satpam) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terancam dirumahkan. Mereka kini tengah harap-harap cemas menanti kepastian nasib mereka setelah tanggal 15 bulan ini.
Kahar, Salah satu satpam yang terancam dirumahkan, mengungkapkan bahwa alasan mereka dirumahkan belum diketahui secara pasti. Ia hanya mendapat informasi bahwa mereka tidak termasuk dalam data pegawai Pemprov.
“Alasan dirumahkan karena kami ini tidak termasuk dalam data Pemprov, Tapi untuk pastinya kurang tahu juga masalah sesungguhnya kenapa 41 orang ini dirumahkan,” Ujarnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon Via WhatsApp, Rabu, 05 Januari 2025.
Satpam tersebut juga bercerita bahwa ia sudah berkeluarga dan memiliki empat orang anak. Ia mengandalkan pekerjaan sebagai satpam di Pemprov untuk menafkahi keluarganya.
“Menghidupi anak dari kerja di Pemprov,” katanya.
Ia dan rekan-rekannya masih menerima gaji hingga tanggal 15. Namun, setelah tanggal tersebut, belum ada jaminan apakah mereka akan tetap dipekerjakan atau tidak.
“Ini sementara ini masih digaji, Setelah sampai lewat 15 sudah tidak ada,” Ungkapnya.
Para satpam ini berharap ada kebijakan dari gubernur baru yang dapat menyelamatkan mereka dari pemutusan kerja. Namun, mereka juga pasrah jika pada akhirnya harus dirumahkan.
“Kalo masih ada kebijakan dari gubernur baru, apakah ditandatangani atau tidak, jika tidak terpaksa kami 41 orang dirumahkan,” tuturnya.
Nasib 41 satpam Pemprov Sulbar ini masih belum jelas. Mereka berharap ada solusi terbaik dari pemerintah daerah agar mereka tidak kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.