Mamuju, IndigoNews | Satuan Intelkam Polresta Mamuju terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 15 September 2025
Kasat Intelkam Polresta Mamuju Kompol Bayu Aditya Yulianto menyampaikan sudah banyak yang telah dilayani.
“Hingga saat ini, tercatat sudah sekitar 1.300 pemohon SKCK yang berhasil terlayani dengan baik,” Jelasnya
Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal sehingga pada hari terakhir pengembalian berkas PPPK, seluruh pemohon dapat terlayani. Diperkirakan jumlah pemohon SKCK mencapai kurang lebih 4.000 orang.
Kompol Bayu Aditya Yulianto menghimbau bahwa seluruh pemohon diharapkan dapat membudayakan antri dengan sabar, menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung, serta melakukan pembayaran sesuai ketentuan retribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku calo atau menjanjikan proses cepat. Semua pelayanan SKCK dilakukan secara transparan, cepat, dan sesuai prosedur dengan biaya resmi Rp30.000,” tegasnya.
Satuan Intelkam Polresta Mamuju akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan, sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan SKCK, khususnya para calon PPPK, dapat terpenuhi kebutuhannya dengan aman, tertib, dan lancar.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.