IndigoNews • Des 30 2024

Kepala BNN Provinsi Sulbar (Kiri), Bagian Umum(Kanan), (F/wahyu).
MAMUJU, IndigoNews | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang dilaksanakan di Kantor BNNP Senin, 30 Desember 2024, Kepala BNNP menjelaskan berbagai langkah strategis telah diambil untuk menekan angka peredaran narkotika
BNNP Sulawesi Barat menangani 11 kasus narkotika (LKN) dengan melibatkan 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, 16 tersangka telah dinyatakan P-21 dan diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 764,36 gram sabu, 524 gram ganja, dan berbagai barang bukti lainnya. Tak hanya itu, pada 29 Mei 2024, BNNP memusnahkan 624,3284 gram sabu sebagai bagian dari langkah hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Upaya asesmen terpadu juga menjadi fokus utama BNNP. Sepanjang tahun ini, sebanyak 137 tersangka menjalani asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP dan BNNK di berbagai wilayah.
“Langkah ini melibatkan kolaborasi dengan Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, serta sejumlah polres lainnya untuk memastikan penanganan hukum yang efektif,” terang Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
BNNP Sulawesi Barat juga melibatkan masyarakat secara aktif melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Salah satu pencapaian penting adalah advokasi di dua desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, yang kini menjadi percontohan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Di bidang rehabilitasi, BNNP Sulawesi Barat menangani 44 klien yang menjalani program rehabilitasi, dengan 18 klien melanjutkan ke pascarehabilitasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga berhasil membentuk dua unit di Desa Topoyo dan Kelurahan Simboro. Di dua wilayah tersebut, enam klien mendapatkan layanan rehabilitasi. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SHKPN) berhasil mencapai target dengan menerbitkan 800 SHKPN pada tahun ini.
“Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga memerlukan dukungan aktif masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
Melalui langkah-langkah tersebut, BNNP Sulawesi Barat optimis bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba akan semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
Mamasa, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanggulangan...
MAMUJU, indgonews | Dinas Kominfopers Sulbar kembali melaksanakan program Sekolah Internet (Senter) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabup...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi K...
MAMUJU, IndigoNews | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersang...
MATENG,indigoNews | Kemunculan buaya di perairanDusun Bulurembu, Desa Babana, Kabupaten Mamuju Tengah, menjadi tontonan warga. Selasa, 19 Novemb...

No comments yet.