SULBAR,indigonews | Dua kemasan merk Skincare yang mengandung zat berbahaya ( Merkuri ), disita oleh BPOM Mamuju.
Dua merek skincare itu adalah Maxie Sunscreen 40 picis dan NRL 2 picis. Keduanya skincare beracun ini diamankan di salah satu kedai kosmetik di Kabupaten Majene. Dan kuat dugaan bahwa barang ini sudah beredar.
“Kalau dari data publik warning yg pernah diterbitkan oleh BPOM, produk tersebut mengandung merkuri ditemukan di pengecer Majene dan kami sudah disita untuk dimusnahkan,” kata Suriyanto, Kepala BPOM Mamuju kepada indigonews.co.id. Senin 11/11/24
Dia mengaku, dari temuan pihak BPOM Mamuju ini pihaknya telah melakukan pengamanan barang bukti dan pemanggilan pemilik skincare tersebut untuk diberikan peringatan.F
Menurut dia, bagi penjual sudah merupakan kerugian besar. Kalau untuk produsen atau pembuat sanksinya lebih keras bisa sampai proses hukum.
“Jika temuannya berulang dan banyak meskipun hanya penjual atau mungkin sebagai bos skincare, tentu sanksinya akan lebih berat bisa juga sampai ranah hukum,” tegasnya.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
No comments yet.