Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu orang pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025.
Pelaku berinisial PA (30), warga asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), ditangkap saat berada di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, pada Jumat dini hari (1/8/2025).
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku diketahui datang ke Mamuju dengan sengaja untuk mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 2 sachet plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu,
- 3 sachet plastik kosong, dan
- 1 unit handphone merek Infinix.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Sigit Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan intensif selama berlangsungnya Operasi Antik Marano 2025 untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Mamuju. Operasi ini akan terus berjalan dan kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat,” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.