MAMUJU,indigonews | Salah bangunan taman kanak – kanak ( TK ) Pembina Mamuju, yang berada belakang gedung kantor Bupati Mamuju. Disegel pemilik lahan. Akibatnya sejumlah muridnya harus dipaksa libur. Jumat 21/11/24
Ummiati salah seorang pemilik lahan yang di atasnya ada gedung TK itu, mengaku pemerintah Provinsi Sulbar, sampai saat ini tidak beritikad baik membayar lahan yang telah diserobot seluas 19,5 kali 45 meter itu.
“ Terpaksa saya segel pak, karena tidak ada kejelasan sudah 16 tahun tidak ada kejelasan dari Pemprov Sulbar terhadap tanah kami yang diserobot. Itu ji yang kami minta pak, tapi kan sampai saat ini tidak ada jawaban dari pemerintah, “ sebut Ummiati.
Lanjut kata dia, persoalan ini semakin bingung karena adanya proyek pembangunan pagar TK Pembina oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, di atas lahan yang bermasalah.
“ Saya bingung kenapa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, kembali membangun proyek pagar di atas lahan yang bersengketa. Dan ini sudah saya sampaikan ke Kepala dinasnya, kenapa sampai ada pembangunan pagar di lahan yang bersengketa,” ungkapnya.
Dia mengaku, jika pemerintah tidak punya etika baik menyelesaikan persoalan ini dengan kata lain melunasi sisa lahan yang diserobot itu. pihak pemilik lahan dengan tegas akan terus mendudukinya sampai ada pembayaran.
“ Saya akan duduki jika tidak ada itikad baiknya pemerintah, jika lahan ini tidak diselesaikan dengan baik, “ tegasnya.
Pantauan media ini di lokasi, di halaman sekolah TK Pembina, terlihat pagar bambu memanjang di ditempeli pamflet pemberitahuan yang menyebutkan lahan seluas 19,5 kali 45 meter bersertifikat milik Ummiati. Dan selebihnya milik Pemprov Sulbar.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.