IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews |Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mematangkan kesiapan pelaksanaan remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahun 2026 melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pembekalan teknis yang digelar secara virtual, Selasa (7/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa seluruh peserta remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahun 2026 harus memahami secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan remedial ujian.
“Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan kesiapan sumber daya aparatur, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan remedial yang transparan dan akuntabel,” ujar Saefur.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta jajaran pejabat fungsional pada Bagian Tata Usaha dan Umum. Pelaksanaan dipusatkan di Ruang Seno Aji.
Dalam pemaparan kegiatan, dijelaskan bahwa pelaksanaan ujian sebelumnya telah dilakukan secara serentak pada 4 Maret 2026 melalui aplikasi COMET pada sistem SIMPEG Hukum dan diikuti oleh 207 peserta.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah peserta yang belum memenuhi nilai ambang batas sehingga diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial.
“Untuk wilayah Sulawesi Barat, tercatat sebanyak dua peserta dari kategori Ujian Dinas Tingkat I yang akan mengikuti remedial,” ujar Saefur Rochim.
Kakanwil menjelaskan, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan pelaksanaan, antara lain hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian, membawa kartu peserta, menggunakan pakaian sesuai ketentuan, serta tidak membawa telepon genggam ke dalam ruang ujian.
Lanjutnya, setiap unit kerja diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti ruang ujian, perangkat komputer atau laptop, jaringan internet utama dan cadangan, kamera pengawas, serta perangkat pendukung lainnya guna menjamin kelancaran pelaksanaan.
“Dalam sesi evaluasi, akan disampaikan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya masih ditemukan pelanggaran tata tertib yang berujung pada diskualifikasi peserta,” jelas Saefur Rochim.
Oleh karena itu, penguatan pengawasan, peningkatan disiplin, serta koordinasi antar panitia menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan remedial mendatang.
Tak hanya itu, panitia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan ujian dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
“Kami menghimbau para peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, karena hasil ujian sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing,” tegas Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD ...
Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas p...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mendorong pen...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, meng...
MAMUJU, IndigoNews| Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, PT Bank Negara Indonesia...
MAMUJU, IndigoNews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas kepedulian Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan unt...
Mamuju, IndigoNews |Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, Kamis malam, (8/1/2026), sekitar pukul 21.00 W...
Sulbar, IndigoNews | Tak puas dengan aksi unjuk rasa di Polresta Mamuju, para mahasiswa melanjutkan aksinya di Polda Sulbar sebagai sikap tegas ...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi...

No comments yet.