Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu malam (13/7).
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju, terkait dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terhadap anak di bawah umur di Pulau Popongan Bala-Balakang,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, NS sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono.
Saat ini, NS beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual,” tutup Kapolresta Mamuju.
No comments yet.