Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa secara resmi menyerahkan aset dan dana Pemulihan Keuangan Daerah senilai Rp424.628.891 kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa, Senin, 21 April 2025.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, S.H., M.H., kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., di halaman Kantor Kejari Mamasa.
Aset yang diserahkan mencakup enam unit kendaraan dinas, terdiri dari empat unit kendaraan roda dua (dua unit Honda Revo dan dua unit Honda Blade), serta dua unit kendaraan roda empat (satu unit mobil Jeep Toyota Fortuner dan satu unit mobil PickUp Toyota).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat serta bagian dari komitmen Kejari Mamasa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
“Pemulihan ini merupakan hasil dari kerja sama kami dengan Pemkab Mamasa. Semoga langkah ini menjadi awal dari pemulihan keuangan dan aset daerah yang lebih luas lagi di masa depan,” ujar Musa dalam sambutannya.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejari Mamasa. Ia berharap upaya pemulihan ini terus berlanjut dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya yang terkait dengan temuan-temuan BPK.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah proaktif Kejari Mamasa. Harapan kami, masyarakat yang masih menguasai aset secara tidak sah dapat bekerja sama menyelesaikannya,” kata Welem.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Kejari Mamasa juga telah menyerahkan dua unit kendaraan dinas (Toyota Avanza dan Kijang Innova) serta uang senilai Rp130.814.671, dengan total pemulihan senilai Rp540.747.998.
Acara serah terima berlangsung lancar dan tertib, dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.