IndigoNews • Jan 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Bagian TU, Ramli, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan agar ASN tidak menjadi korban kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Permenkum Nomor 15 Tahun 2025 mewajibkan setiap unit kerja untuk menyusun dan mengisi profil risiko sejak tahap perencanaan program dan kegiatan. Hal ini meliputi identifikasi, analisis, serta pengklasifikasian risiko, baik tinggi, sedang, maupun rendah, serta penentuan langkah mitigasinya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa manajemen risiko tidak hanya relevan dalam pelaksanaan tugas perkantoran, namun juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya dalam perencanaan pendidikan anak maupun pengelolaan keuangan keluarga sebagai bentuk pemetaan risiko dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, Kepala Biro mengingatkan bahwa seluruh jenis pekerjaan, termasuk fungsi kehumasan dan pengelolaan informasi publik, memiliki potensi risiko hukum, keuangan, maupun reputasi. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam penggunaan bahasa serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Kepala Biro mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan berkoordinasi dengan unit pusat dalam penerapan manajemen risiko. Ia menegaskan bahwa profil risiko yang disusun akan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Ma...
Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan g...
Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peratura...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka mendorong penguatan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal d...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis Damir...
Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum...
Mamuju, IndigoNews | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat (S...
Majene, IndigoNews | Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd, menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr...
MAMUJU,indigonews | Dua sopir mobil pick up dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, dikabarkan dilepas penanganan hukum nya karena ti...
OLEH M. ARIF ZUNAIDI, ST (Kepala Seksi Pengujian Dinas PUPR Prov. Sulawesi Barat) UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulawesi Barat Hadirkan Inova...
MAMUJU, IndigoNews | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan penghargaan berupa bonus kepada atlet-atlet ya...

No comments yet.