IndigoNews • Jan 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Bagian TU, Ramli, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan agar ASN tidak menjadi korban kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Permenkum Nomor 15 Tahun 2025 mewajibkan setiap unit kerja untuk menyusun dan mengisi profil risiko sejak tahap perencanaan program dan kegiatan. Hal ini meliputi identifikasi, analisis, serta pengklasifikasian risiko, baik tinggi, sedang, maupun rendah, serta penentuan langkah mitigasinya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa manajemen risiko tidak hanya relevan dalam pelaksanaan tugas perkantoran, namun juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya dalam perencanaan pendidikan anak maupun pengelolaan keuangan keluarga sebagai bentuk pemetaan risiko dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, Kepala Biro mengingatkan bahwa seluruh jenis pekerjaan, termasuk fungsi kehumasan dan pengelolaan informasi publik, memiliki potensi risiko hukum, keuangan, maupun reputasi. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam penggunaan bahasa serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Kepala Biro mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan berkoordinasi dengan unit pusat dalam penerapan manajemen risiko. Ia menegaskan bahwa profil risiko yang disusun akan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
MAMUJU, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang sopir yang diduga terlibat sebagai penged...
SLEMAN, Yogyakarta | DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke ...
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan proto...
Sulbar, IndigoNews | Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini. AKBP Ivan Wahyudi Kasubdit 1 Indagsi bersa...
umallJAKARTA, indigonews | Menjelang Pemilu AS, kampanye Kamala Harris melakukan langkah yang kontroversial dengan memutar cuplikan pernyataan p...

No comments yet.