MAMUJU, indigonews | Seorang ASN di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) inisial R, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pria bernama Tri Winarno ( Pelapor ), karena dituding mencuri uang kotak amal masjid.
Pelapor yang tak lain mantan Ketua KPUD Mamuju, merasa nama baiknya tercemar karena dituduh curi uang kotak amal masjid hingga diviralkan di Media Sosial (Medsos).
“Nama baik saya tercemar, karena saya dituding curi uang kotak amal masjid oleh seorang oknum ASN Kemenag Sulbar inisial R. Tuduhan tersebut di viralkan di akun Facebook,” Kata mantan Ketua KPU Mamuju, Tri Winarno, kepada sejumlah Media usai membuat laporan polisi ini di Polresta Mamuju, Selasa (11/3/2025).
Tri Winarno, menambahkan, sebagai pelapor dia sendiri sudah di mediasi oleh pihak penyidik Tipiter Reskrim Polresta Mamuju. Terlapor menolak untuk minta maaf.
“Saya sebagai korban sudah memberi kesempatan kepada terlapor agar minta maaf namun yang bersangkutan lebih keras,” jelas Tri Winarno pada media ini.
Lebih jauh dia mengatakan, sebagai korban dia meminta kepada pihak penyidik agar memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pihak penyidik harus menangani kasus ini dengan serius, ” pintanya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan laporan mantan Ketua KPUD Mamuju di Polresta Mamuju.
“Kasus ini sudah bergulir di Sat Reskrim Polresta Mamuju, saat ini masih dalam tahap verifikasi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, jika terbukti kasus ini bisa dilanjutkan,” jelas Herman Basir.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.