BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Seorang Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar Resmi Tersangka

    Jul 30 2025

    Pelapor terlihat mengunjungi ruang penyidik Polresta Mamuju.(F/Gusni)

    MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik unit PPA Polresta Mamuju, baru – baru ini.

    Penetapan tersangka terhadap SP dilakukan setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup terhadap kasus KDRT terhadap anak kandungnya sendiri inisial LS.

    Penetapan tersangka terhadap SP dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

    “Terlapor kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit PPA Polresta Mamuju terkait kasus kasus KDRT,” kata AKP Agustinus Pigai lewat keteranganya melalui sambungan telepon. Belum lama ini.

    Lanjut kata dia, terkait apakah tersangka akan ditahan atau tidak, itu tergantung dari penyidik. Apalagi tersangka selama ini masih kooperatif dengan penyidik.

    “Penahanan tersangka semua tergantung dari penyidik, selama ini tersangka masih kooperatif dalam mengikuti panggilan penyidik.” jelasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum pejabat eselon II tersebut menjadi terlapor oleh anak kandungnya sendiri karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya ( Anak Kandung ). Adapun laporan polisinya adalah laporan LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Wagub Sulbar Tekankan Pentingnya Integritas Wis...


    Mamuju, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga menghadiri Wisuda Universitas Terbuka Majene Periode 1 Tahun 2025, di Ballroom Grand ...

    19 Mei 2025

    Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penanganan Stuntin...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai program strategis BKKBN dalam ...

    22 Apr 2025

    Peserta Magang Ditjen PAS Sulbar Dapat Perlindu...


    Mamuju, IndigoNews |  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindun...

    08 Jan 2026

    Pak Prabowo Tolong! Ekonomi RI Tertinggal Jauh ...


    Jakarta, indigonews | Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 melandai. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, melainkan juga...

    05 Nov 2024

    Tujuh Adegan Diperagakan, Rekonstruksi Pembunuh...


    Mamuju, IndigoNews | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mamuju men...

    07 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!