BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • SDK Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2025 dan 2026

    Jul 23 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Provinsi Sulbar pada Rapat Paripurna yang digelar, pada, Rabu (23/7/2025).

    Penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sekaligus ekspose KUA PPAS APBD 2026 dan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 diserahkan langsung Gubernur, Suhardi Duka dan diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.

    Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan KUA Sulawesi Barat Tahun 2026 sebelumnya telah disampaikan ke DPRD Sulbar.

    “Kemarin pokok dalam kupa APBD 2026 sudah saya sampaikan maka hari ini saya sampaikan rancangan KUA PPAS perubahan 2025,” sebut SDK dalam sambutannya.

    Adapun rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut:

    Pendapatan APBD 2025 sebesar Rp2.104.676.581.406

    Proyeksi APBDP 2025 Rp1.890.215.647.497

    Turun 10,19 persen.

    Uraian:

    Pendapatan Asli Daerah Rp.655.461.713.238 turun menjadi Rp.593.081.227.329.

    Pendapatan Transfer Rp.1.426.008.063.000 menjadi Rp.1.295.771.891.000.

    Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.23.206.805.168,00 menjadi Rp.1.362.529.168,00

    Belanja APBD 2025 sebesar Rp2.086.110.952.646

    Proyeksi APBD 2025 Rp1.831.921.653.024,

    Turun 12,18 persen

    Uraian:

    Belanja Operasi Rp1.618.021.969.197 menjadi Rp.1.451.587.479.681.

    Belanja Modal Rp 290.242.119.227 menjadi Rp195.760.285.101. BTT Rp.5 Miliar menjadi Rp.9,1 miliar.

    Belanja Transfer Rp.172.846.864.222. menjadi Rp.175.431.864.222.

    Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu.

    Pada kesempatan itu, juga Gubernur berharap APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Sulbar.

    Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat.

    Adapun rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II, Munandar Wijaya dan Wakil Ketua III, Abdul Halim serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulbar.

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Vonis 3 Tahun, Seorang Anggota DPRD Pasangkayu ...


    PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...

    29 Nov 2024

    Pengawasan Ketat Masa Tenang, Bawaslu Keker Mon...


    MAMUJU,IndigoNews | Bawaslu Kabupaten Mamuju terus meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pilkada. Tim Gakkumdu telah melakukan patroli inte...

    24 Nov 2024

    Sehari Pencoblosan, KPU Mamuju Bakar Kertas Sua...


    MAMUJU, IndigoNews | Jelang sehari terlaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, KPU Kabupaten Mamuju, melakukan pengh...

    26 Nov 2024

    Ratusan Ikan Mati, Sungai Kasano Diduga Tercema...


    Pasangkayu, IndigoNews| Sungai Kasono di Desa Kasano Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak tahun 2022 lalu tercem...

    04 Des 2025

    Kapolda Sulbar Berkomitmen Dukung Peningkatan L...


    Sulbar, IndigoNews | Menghadiri langsung acara peresmian Rumah Sakit (RS) Tk. III Punggawa Malolo Mamuju milik Korem 142/Tatag, Kapolda Sulbar I...

    20 Des 2024
    back to top