IndigoNews • Jan 09 2026

Makanan bergizi gratis (SinPo.id/anam)
Mamuju, IndigoNews | Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat tersebut menjadi syarat wajib guna menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat, Firazh, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru empat wilayah di Sulbar yang memiliki SPPG bersertifikat SLHS, yakni Kabupaten Majene, Pasangkayu, Mamuju, dan Mamuju Tengah.
“Terakhir kami memonitor, sudah ada empat wilayah di Sulbar yang memiliki SPPG dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” ujar Firazh saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Ia merinci, Kabupaten Majene memiliki enam SPPG bersertifikat, Pasangkayu satu SPPG, Mamuju dua SPPG, serta Mamuju Tengah satu SPPG.
Khusus di Kabupaten Mamuju, dua SPPG yang telah tercatat memiliki SLHS berada di Kecamatan Tapalang dan Sinyonyoi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, menjelaskan bahwa proses sertifikasi masih menghadapi sejumlah kendala sejak tahap awal.
“Seluruh SPPG di Mamuju sudah mengajukan permohonan uji kelayakan. Namun dari hasil survei Kesehatan Lingkungan, masih banyak yang belum memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya, termasuk uji spesimen,” jelas dr. Sita.
Firazh menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki SLHS, namun proses sertifikasi tidak dapat dilakukan secara instan. Sertifikasi harus melalui empat tahapan sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024.
Empat tahapan tersebut meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), uji kualitas air, uji sampel makanan, serta pelatihan penjamah makanan bagi relawan dan staf SPPG.
“Kendala paling banyak ditemukan pada tahap IKL. Banyak aspek yang dinilai, mulai dari sanitasi dapur, alur bahan baku, proses memasak, hingga penyajian makanan,” terangnya.
Selain itu, tahapan uji laboratorium juga menjadi tantangan tersendiri. BGN bahkan menemukan kasus air galon yang digunakan oleh SPPG terindikasi mengandung bakteri E. coli, meski air baku dinyatakan aman.
“Ini menunjukkan depot air minumnya yang bermasalah,” ujar Firazh.
Ia menambahkan, uji sampel makanan juga mensyaratkan produksi dalam skala besar, yakni antara 1.000 hingga 3.000 porsi, sehingga membutuhkan waktu dan persiapan lebih lama.
Berdasarkan data real time BGN, saat ini terdapat 135 dapur SPPG di Sulawesi Barat yang tersebar di enam kabupaten. Kabupaten Polewali Mandar menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 40 dapur, disusul Mamuju 21 SPPG, Majene 16 SPPG, Mamuju Tengah 10 SPPG, Pasangkayu 9 SPPG, dan Mamasa 7 SPPG.
MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menin...
Mamuju, Indigonews | Penutupan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kurungan Bassi dinilai sebagai damp...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv P3H, John Batara Manik...
Pasangkayu, Indigonews | Panen perdana tanaman katuk yang ditanam di sela-sela tanaman pisang kapend...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka, memaparkan analisis komprehensif tentang faktor...
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memas...
Mamuju, IndigoNews| M. Khalil Gibran, SH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat. Pelantika...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan instruksi tegas kepada jajaran...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab)...
MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang hendak masuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ma...
Polda Sulbar, IndigoNews | Lima hari kedepan perhelatan puncak Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan di seluruh penj...

No comments yet.