Mamuju, IndigoNews | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju dan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju pada Senin, 24 Maret 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum serta kurangnya transparansi dalam penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju. Para demonstran mendesak Kejari Mamuju untuk menjalankan proses hukum secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, Ambi, menegaskan bahwa mereka menyoroti proses hukum yang terkesan tertutup. Ia juga menyerukan agar tidak ada intervensi atau praktik kongkalikong antara pihak DPRD Kabupaten Mamuju dengan Kejari.
“Kami mendesak Kejari Mamuju agar objektif dan mengedepankan prinsip keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Kami berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan tersangka nantinya,” tegas Ambi.
Lebih lanjut, Ambi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa dalam kasus korupsi massal perjalanan dinas fiktif ini, Kejari Mamuju hanya akan menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara Dewan Kabupaten Mamuju sebagai tersangka.
“Dari informasi yang kami terima, Kejari hanya akan mentersangkakan Sekwan dan Bendahara Dewan Kabupaten Mamuju. Hal ini patut disoroti karena faktanya, anggota DPRD-lah yang menjadi aktor utama. Mereka yang memesan kepada pelaksana administrasi agar dibuatkan pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif. Artinya, merekalah penanggung jawab utama dari praktik rasuah massal ini,” pungkas Ambi.
Terakhir, Ambi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan bagi semua pihak agar terus memperjuangkan pemberantasan korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mamuju.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.