IndigoNews • Sep 02 2025
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek Peningkatan Jalan Ruas Abd. Malik Pattana Endeng – Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,967 Miliar ini ditargetkan selesai pada Desember 2025, sesuai waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh CV. Wisma Rio dengan konsultan supervisi CV. Sharfina Consultant, serta mempekerjakan sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.
Pelaksanaan proyek ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu menciptakan infrastruktur yang berwawasan lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Mamuju dan sekitarnya.
Menurut Edrian, Pelaksana Lapangan, hingga tanggal 25 Agustus 2025, progres fisik pekerjaan telah mencapai 10,57 persen. Panjang ruas yang ditangani mencapai 1,150 km dengan sejumlah konstruksi tambahan, termasuk pembangunan plat dekker.
“Meski terdapat hambatan pada proses negosiasi lahan untuk kebutuhan galian, pelaksana tetap optimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Aliran Air di lokasi proyek diarahkan ke Sungai Simboro, diharapkan banjir yang setiap tahun dirasakan masyarakat di daerah ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” kata Edrian, Selasa 2 September 2025.
Sementara, Rahmatia, Ahli K3 Proyek, menegaskan pihaknya fokus pada aspek keselamatan kerja. Seluruh tukang dan buruh dilengkapi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta diawasi agar bekerja sesuai standar keamanan.
Proyek ini didanai dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebagai bentuk pemanfaatan pajak masyarakat untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Bambang Surendra selaku Pengawas Program Infrastruktur menambahkan bahwa semua kegiatan konstruksi di Sulbar akan dipantau dan diawasi oleh pihaknya.
“Mulai dari Dinas PUPR dulu, karena bagaimana pun, kualitas konstruksi harus dengan pengawasan yang melekat. Ini menterjemahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” Jelas Bambang
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka terus berupaya dan berkomitmen untuk menggenjot p...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provi...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dal...
Mamuju, IndigoNews | Pengerjaan pelabuhan yang ada di Jl. Yos kini telah mencapai 70%. Hal ini di sa...
Mamuju, IndigoNews| Gegara salah menempatkan foto untuk bantuan bibit Kakao diganti dengan bantuan p...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar baru saja melakukamn Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upay...
Mamuju, IndigoNews : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat program strategis Sulbar C...
MAMUJU, IndigoNews | Puluhan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi ini dipicu oleh k...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu, 05/02/2025, yang menolak permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wa...
MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam...
Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa secara resmi menyerahkan aset dan dana Pemulihan Keuangan Daerah senilai Rp424.628.891 ke...
No comments yet.