IndigoNews • Jan 15 2025
Rapat Persiapan Pelaksanaan Rakornas,(F/Humas).
MAMUJU, IndigoNews| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum Tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Hotel Maleo, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 16 Januari 2025.
Rakornas ini merupakan agenda strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung visi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan turut berkontribusi dalam pelaksanaan Rakornas tersebut dengan menghadirkan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayahnya.
Kehadiran UMKM ini bertujuan untuk memperkenalkan potensi daerah, khususnya produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh masyarakat lokal. Berbagai produk seperti kerajinan tangan, kuliner khas, serta produk olahan lokal akan dipromosikan kepada para peserta Rakornas yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Pelibatan UMKM dalam Rakornas ini diharapkan dapat menjadi sarana promosi potensi lokal dan memperkuat ekonomi daerah berbasis masyarakat. Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari visi menuju Indonesia Emas,” ujar H. Herdin Ismail.
Herdin Ismail menambahkan bahwa peserta Rakornas yang telah terkonfirmasi hadir meliputi perwakilan dari 18 provinsi, dengan jumlah peserta sebanyak 44 orang, serta 180 peserta dari 129 kabupaten/kota.
Selain itu, akan hadir 67 peserta dari internal Ditjen Polpum, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, Bupati se-Provinsi Sulawesi Barat, Forkopimda kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, instansi vertikal di lingkup Sulawesi Barat, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Barat, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sulawesi Barat, serta pimpinan partai politik tingkat provinsi.
Rakornas tahun ini akan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bapak Arya Bima. Dalam pembukaan tersebut, beliau dijadwalkan menyampaikan arahan strategis terkait pelaksanaan urusan pemerintahan umum di seluruh daerah.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Rakornas ini tidak hanya berfokus pada penguatan koordinasi pemerintahan, tetapi juga mendorong peran aktif daerah dalam mempromosikan potensi ekonomi lokal. Hal ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencapai visi besar Indonesia Emas 2045 melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasu...
Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan...
Mamuju, IndigoNews | Seorang karyawan PT Rekind Daya Mamuju (PLTU Belang-Belang) meninggal dunia aki...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silatura...
Sulbar, IndigoNews | Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar Kapolda Sulawesi Barat, memimpin A...
MAMUJU, IndigoNews | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju menetapkan seo...
MAMUJU, indigonews | Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin beserta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menerima aksi u...
MAMUJU, IndigoNews | Di tengah euforia penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Gerakan Front Marhaenis dari DPD Gerakan...
Mamasa,indigonews | PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin semakin optimis mewujudkan swasembada pangan setelah melihat besarny...
DONGGALA, indigonews | Puluhan masyarakat mengamuk di kantor Desa Bou pemerintahan Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Barat ( ...
SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman b...
No comments yet.