Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah konkret dalam memperluas jangkauan keadilan masyarakat. Melalui Pelatihan Paralegal Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Senin (2/2/2026), sebanyak 1.044 peserta disiapkan untuk menjadi garda terdepan bantuan hukum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan perpanjangan tangan dari visi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Fokus utamanya adalah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang selama ini sulit menjangkau advokat profesional.
”Paralegal adalah jembatan keadilan di tengah komunitas. Walau bukan advokat, mereka adalah representasi masyarakat yang dibekali pemahaman hukum untuk melakukan advokasi dan pembelaan di wilayahnya masing-masing,” tegas Saefur Rochim.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, merincikan sebaran partisipasi peserta yang mencakup seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Target besar dari pelatihan tahun 2026 ini adalah mencetak paralegal yang memiliki kualifikasi resmi melalui gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum.
”Sertifikasi ini bukan sekadar gelar, melainkan standar kualitas agar bantuan hukum yang hadir di setiap Posbakum Desa benar-benar mumpuni dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup John Batara Manikallo.
Kegiatan strategis ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, yang dihadiri oleh para Kepala Dinas, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Barat.
No comments yet.