Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah. Hal ini ditegaskan dalam rapat evaluasi program kerja Bidang Pelayanan KI yang digelar secara daring pada Selasa (17/3/2026).
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, memberikan apresiasi atas peta jalan program yang disusun Divisi Pelayanan Hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa perencanaan yang matang harus dibarengi dengan fungsi pengawasan yang ketat agar setiap target tercapai secara presisi.
“Setiap inisiatif harus memiliki parameter keberhasilan yang terukur dan terdokumentasi dengan rapi. Monitoring berkelanjutan adalah kunci agar program tidak sekadar berjalan, tapi memberikan dampak nyata,” tegas Saefur.
Ia juga menginstruksikan jajaran untuk disiplin dalam penyusunan laporan rilis dan publikasi kegiatan secara berkala guna memastikan seluruh progres terpantau oleh pimpinan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya percepatan payung hukum di daerah. Menurutnya, koordinasi dengan tim perancang untuk menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KI harus menjadi prioritas utama.
“Kepastian hukum bagi pemilik kekayaan intelektual di daerah bergantung pada kecepatan kita merampungkan draf regulasi ini,” ujar Hidayat.
Beberapa poin strategis yang menjadi fokus utama dalam waktu dekat meliputi:
- Optimalisasi Indikasi Geografis, Mendorong pendaftaran sertifikat Indigeo, khususnya untuk Kopi Mamasa. Rencananya, penyerahan sertifikat akan menjadi momen spesial pada Festival Kopi Mamasa, 17 Agustus mendatang.
- Data Komunal, Saat ini, Kabupaten Mamuju telah mengusulkan 10 daftar Karya Digital Budaya Masyarakat (KDBM).
- Pencatatan Hak Cipta Massal, Menargetkan sekitar 150 calon wisudawan STAIN Majene pada akhir April, serta menjajaki kerja sama serupa dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dan Universitas Tomakaka.
No comments yet.