MAMUJU,indigonews | Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mendalami kasus penggelapan pupuk berlabel subsidi.
Diketahui, penyidik dari Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi ( Indagsi ) Direktorat Krimsus Polda Sulbar, telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pupuk subsidi tersebut.
Hingga saat ini, Polisi juga belum menyampaikan jumlah saksi dan siapa saja yang dimintai keterangan terkait kepemilikan pupuk subsidi tersebut.
Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Abd Azis membenarkan bahwa dugaan kasus penggelapan pupuk bersubsidi masih dalam penanganan penyidik Indagsi.
Dia mengaku, kasus ini sementara dalam pengecekan kebenarannya oleh penyidik Indagsi, diantaranya asal pupuk dari mana dan barangnya milik siapa. Penyidik akan terus kebenarannya lewat pemeriksaan saksi.
“ Kita cek dulu bang, nah sekarang kita sudah amankan ini barang, kita harus tahu barang ini milik siapa dan dari mana. Kita mau cek kebenarannya, kalau memang ini dari Kelompok Tani, kelompok tani dari mana,” kata Azis, Dirkrimsus Polda Sulbar kepada wartawan indigonews.co.id.
Seperti diketahui, Barang bukti pupuk berlabel subsidi di berhasil diamankan di jalan trans Sulawesi depan Pos Satlantas Polda Sulbar.
Pupuk berjenis Urea dan Phonska belum diketahui berapa jumlahnya sak yang disita Polisi, namun pupuk tersebut dimuat dengan menggunakan mobil truk jenis Toyota Hino DC 8477 XV.
Kini pupuk yang diduga dari Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Polisi akan terus mendalami kasus ini, siapa sebenarnya pemilik pupuk subsidi tersebut.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.