MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan penodaan gelar bangsawan Mamuju, yang menyeret nama legislator DPRD Mamuju bernama Ramliati, diketahui penanganan kasusnya masih berjalan di meja penyidik Cyber Crime Polda Sulbar.
Diketahui, dalam waktu dekat ini, penyidik Cyber Polda Sulbar akan melakukan gelar perkara setelah dilakukan permintaan keterangan ahli bahasa dan ahli IT.
“Kami sudah ambil keterangan ahli bahasa, saat kami sedang mengambil keterangan dari ahli IT,” ungkap AKBP Joko, Kasubdit Cyber Dit Krimsus Polda Sulbar yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (15/1/2025).
Berbeda dengan kuasa hukum keluarga kerajaan, menurutnya, dia sebagai kuasa hukum pihak kerjaan yang melaporkan anggota DPRD Mamuju, belum menerima hasil perkembangan kasus laporan yang ditanganinya.
“Saya sampai saat ini belum menerima perkembangan dari kasus tersebut dari pihak penyidik Polda Sulbar,” kata Akriadi, Kuasa Hukum keluarga kerajaan.
Berita terkait, Kasus dugaan rasis oknum legislator DPRD Mamuju, Ramliati, yang dilaporkan oleh ratusan keluarga keturunan Kerajaan di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tahapan kasusnya saat ini masih dalam tahap gelar perkara.
“Kasus oknum legislator yang dilaporkan ratusan keluarga bangsawan Kerajaan Mamuju masih dalam tahap gelar perkara,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.