IndigoNews • Okt 24 2024
PASANGKAYU,indigoNews | Kejari Pasangkayu terus mendalami kasus dugaan permainan nakal yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, dengan modus menarik uang nasabah tanpa diketahui pemilik rekening.
Terkait kasu ini, Jaksa penyidik Kejari Pasangkayu yang menangani kasus ini, diketahui telah menemukan kerugian sekitar Rp. 443.500.000,-. (empat ratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) tahun 2021-2022.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Pasangkayu, telah meningkatkan tahapannya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah sejumlah saksi – saksi berhasil dimintai keterangan termasuk pihak internal pegawai Bank Sulselbar cabang Pasangkayu, berjumlah 14 orang serta 5 orang nasabah yang mengaku kehilangan uang di rekening pribadinya.
Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk, mengatakan sebelumnnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasangkayu, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang terkait mengenai adanya peristiwa dugaan tindak pidana, serta menganalisis dokumen-dokumen terkait.
“ Berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik Kejari Pasangkayu, telah menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu Tahun 2021-2022, “ kata Dedy kepada indigoNews.co.id Kamis 24/10/24
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan berdasarkan permintaan keterangan dari Lima orang nasabah dan bukti surat, ditemukan dana nasabah yang dilakukan penarikan tanpa sepengetahuan oleh nasabah yang bersangkutan, sehingga terdapat kerugian nasabah
“Ada dugaan rangkaian tindak pidana yang melawan hukum, dimana berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, ada oknum menarik uang milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Hal inilah kami tingkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, “ tegasnya
Seperti diketahui, sebelumnya dalam tahap penyelidikan, tim Penyelidik Kejari Pasangkayu telah memintai keterangan sebanyak 19 orang dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu dalam tahun 2021-2022.
MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah s...
Majene, IndigoNews | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya d...
MAJENE,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus korupsi perusahaan daerah ( Perusda )...
MAMUJU,indigonews | Seorang staf Biro Umum Pemprov Sulawesi Barat ( Sulbar ) bernama Muhammad Djafar...
MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak ...
MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lar...
MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk...
Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, ditemukan mening...
MAMUJU,IndigoNews | Bawaslu Kabupaten Mamuju terus meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pilkada. Tim Gakkumdu telah melakukan patroli inte...
MAMUJU, IndigoNews | Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan salah satu program yang terus dimasifkan Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi S...
MAMUJU, IndigoNews | Usai melaksanakan Umroh di tanah suci Mekkah, Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin langsung menemui masyarakat Sul...
No comments yet.