MAMUJU, indigones | Penyidik Tipikor Polresta Mamuju telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.
Dalam penanganan kasus ini penyidik Tipikor Polresta Mamuju telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan berdasarkan alat bukti hasil perhitungan audit indikasi awal oleh penyidik sebesar kurang lebih Rp 500 juta. Namun sampai saat ini, penyidik Tipikor Polresta Mamuju masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju.
“ Penyidik Tipikor Polresta Mamuju akan terus melakukan pengumpulan bukti untuk memperkuat kasus tersebut. Hanya itu, yang kami tunggu PKKN dari Inspektorat Mamuju. Jika sudah ada itu kami akan menetapkan tersangka terkait kasus ini,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mamuju melalui Kanit Tipikor, Iptu Fantri . 22/4/25
Menurut dia, dugaan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 500 juta dapat berdampak pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dan kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“ Hasil audit Inspektorat Mamuju ini masih kami tunggu sampai sekarang kapan diserahkan. Dan itu penting untuk menentukan kerugian negara dan menguatkan kasus tersebut.” jelas Fantri.
Masih kata dia, identitas tersangka belum diungkapkan secara detail, namun jika telah memiliki bukti-bukti yang cukup penyidik akan menetapkan status saksi menjadi tersangka. Untuk itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut salah satunya menunggu PKKN dari Inspektorat Mamuju.
“ Jika terbukti bersalah, tersangka dapat diancam dengan hukuman penjara dan denda sesuai dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi.” jelasnya
Lanjut kata dia, hingga saat ini Kades dengan inisial RU masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Desa Tanambua. Penyidik Tipikor Polresta Mamuju masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan apakah akan ada tersangka atau tidak.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.