IndigoNews • Apr 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai pelatihan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas produk hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026), bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) John Batara Manikallo dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir.
Kakanwil menyebut bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kita harapkan para peserta dapat memperkuat kompetensi dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga implementatif dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Bitung dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah peserta pelatihan mencapai 30 orang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan.
Meski semula direncanakan berlangsung secara klasikal, pelatihan dilaksanakan dengan metode kombinasi sebagai bentuk penyesuaian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan bahwa setiap regulasi harus disusun secara cermat, sistematis, serta berpedoman pada asas pembentukan peraturan yang baik agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Selain itu, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Proses penyusunan regulasi juga harus mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi serta memperhatikan aspek hrmonisasi dan sinkronisasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen, kedisiplinan, serta partisipasi aktif seluruh peserta selama pelatihan berlangsung, dengan harapan setelah kegiatan ini peserta mampu menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara mandiri sesuai kaidah yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi l...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama ...
Mamuju, IndigoNews |Komunitas Gajah Putih Tapalang sukses menyelenggarakan turnamen catur edisi keti...
Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Kick O...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiat...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyebut bahwa sesuai arahan Ka...
MAMUJU, indigonews | Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mamuju menyebutkan kembali membuka penanganan baru terkait Kasus dugaan korupsi perjalanan dina...
MAMUJU, Indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang dapat terjadi di seluru...
MAMUJU,indigonews | Seorang peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bernama Ahmad asal Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sula...
Mamuju, Indigonews |Ketiadaan regulasi yang jelas di Kabupaten Mamuju membuat adanya persaingan antara tukang ojek pangkalan dan ojek berbasis...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut andil menyukseskan Pilkada ser...

No comments yet.