Mamuju, IndigoNews | Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat. Pada hari kedua Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2026 yang berlangsung Selasa (3/2/2026).
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menggarisbawahi peran penting Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai representasi kehadiran negara di tengah rakyat.
Melalui pertemuan virtual di Ruang Rapat Seno Adji, Saefur menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar formalitas, melainkan jalur krusial bagi kelompok rentan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang setara.
“Kami berupaya agar layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi warga Sulawesi Barat menjadi lebih mudah diakses, praktis, dan tanpa kendala biaya. Posbankum adalah sarana negara untuk merangkul seluruh strata sosial tanpa kecuali,” ujar Saefur.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menyatakan bahwa pihak Kanwil akan konsisten melakukan pengawasan dan bimbingan teknis. Tujuannya agar para paralegal tidak hanya sekadar hadir, tetapi memiliki kompetensi hukum yang tajam saat terjun langsung ke lapangan.
Guna mempertajam kemampuan peserta, pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber hukum diantaranya, Direktur LBH Pasangkayu, Asdar, S.H., menekankan pentingnya peran paralegal sebagai fasilitator perdamaian. Ia mendorong peserta untuk mengutamakan dialog dan solusi non-litigasi guna menyelesaikan sengketa secara harmonis.
Selain itu, Junjung Mansia Pasoloran Timbonga, S.H. (Direktur LBH Citra Justicia Sulbar) menyoroti sensitivitas gender dan perlindungan kelompok minoritas. Peserta diingatkan untuk menjamin tidak adanya praktik diskriminatif terhadap lansia, penyandang disabilitas, maupun perempuan dalam proses pendampingan.
No comments yet.