BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pelantikan 14 Pejabat Pratama, SDK Tegaskan Proses Sesuai Mekanisme

    Jan 21 2026

    Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (21/1/2026).

    Mamuju, IndigoNews |  Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (21/1/2026).

    Pada kesempatan itu gubernur, Suhardi Duka memastikan proses pelantikan sudah sesuai mekanisme seleksi persetujuan teknis (Pertek) terbuka yang berlaku.

    “Semua jabatan ini melalui proses dari pansel kemudian job fit, kemudian wawancara dan semuanya bersyarat. Saya meyakini bahwa anda akan sukses dengan jabatan yang baru dibantu oleh para istri,” ujar Gubernur Suhardi Duka.

    Pada kesempatan itu juga Gubernur, Suhardi Duka mengatakan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah wajar untuk mengisi jabatan yang kosong, menggantikan yang pensiun, atau sebagai penyegaran kinerja.

    “Mungkin tadinya pegang jabatan dinas kemudian masuk jadi asisten dan masuk di staf ahli itu biasa, berarti anda di selamatkan daripada kamu pegang yang besar jangan sampai tambah besar. jadi inilah cara kita memanajemen pemerintahan di provinsi Sulawesi Barat,” kata SDK.

    Sementara itu untuk jabatan eselon III Gubernur, Suhardi Duka mengaku telah mengajukan pertek sebanyak 150 orang tetapi hingga saat ini tak satu pun belum ada yang turun.

    “Kita ajukan 150, kalau turun langsung kita lantik 150. Kalau turun 100, 100 kita lantik. Inilah susahnya karena harus melalui pertek-pertek itu, kita gubernur tidak berkewenangan secara langsung,” jelas Suhardi Duka.

    Berikut nama-nama 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang secara resmi dilantik oleh gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada Rabu, 21 Januari 2026.

    1. Drs.H. Herdin Ismail, MM. Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia daerah prov Sulbar.

    2. Drs. Amujib, MM. Kepala badan perencanaan, pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) Prov Sulbar.

    3. drg. H. Asran Masdy, SKG,M.AP. Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Prov Sulbar.

    4. H.Habibi Asiz, S.STP, MM. Asisten administrasi umum Prov Sulbar.

    5. H. Andi Farid Amri, S.sos,.MM, Kepala dinas tenaga kerja daerah Sulawesi Barat Kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja daerah Provinsi Sulbar.

    6. Drs. Maddareski Salatin, M.si, Kepala dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, pertanahan dan perhubungan daerah Prov Sulbar.

    7. Bau Akram Dai,SE,.M.si, Kepala dinas kepemidaan, olahraga pariwisata dan ekonomi daerah Prov Sulbar.

    8. H. Zulkifli Manggazali, SE,.M.si, Kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan daerah Prov Sulbar.

    9. Hj. Darmawati, S.Pi,.MM, Kepala dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemberdayaan masyarakat dan desa daerah Prov Sulbar.

    10. Safariddin, S.sos, MAP, Kepala dinas kelautan dan perikanan (DKP) Prov Sulbar.

    11. Dr.Suyuti, S.Pi,MT, M.Sc, Kepala dinas pangan daerah Prov Sulbar.

    12. Drs. Aksan, M.M, Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran daerah Prov Sulbar.

    13. Murdanil, SE, M.A.P, Kepala biro pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Prov Sulbar.

    14. Moh. Ali Chandra, SE, M.si, Kepala badang pengelola keuangan dan aset daerah Prov Sulbar.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemendagri Suluh Aparat Desa Kelola Keuangan De...


    MAMUJU,indigonews | Kementerian dalam Negeri ( Kemendagri ) menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa ( ...

    22 Nov 2024

    Pegawai Honorer di Mamuju Diamankan Ditnarkoba ...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wila...

    03 Jan 2025

    Target Operasi Antik Marano 2025 Berhasil Dibek...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daf...

    10 Agu 2025

    2.000 Orang Lebih Hadir di Haul KH Muhammad Sha...


    PAMBUSUANG, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri haul K H Muhammad Shaleh di Pambusuang, Kabupaten Polman...

    23 Nov 2024

    BPKPD Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Pemprov Gor...


    MAMUJU, indigonews | Sebagai upaya memperkuat sinergi antar daerah dalam peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Badan P...

    06 Agu 2025
    back to top
    error: Content is protected !!