BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum DPRD Pasangkayu Vonis 3 Bulan Denda 200 Juta, JPU Nyatakan Banding

    Nov 08 2024

    Terdakwa Balinono Alias Opa Putera Dari Sampe, dengan vonis 3 bulan denda 200 juta.(F/Humas Kejari Pasangkayu)

    PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu terhadap terdakwa Balinono Alias Opa Putera Dari Sampe, dengan vonis 3 bulan denda 200 juta.

    Putusan ini lebih rendah dari tuntutan JPU dengan menuntut pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 36 bulan ( 3 tahun ) dan denda 200 Juta subsider 2 (dua) bulan kurungan.

    Terkait putusan majelis hakim terhadap terdakwa pelanggar Pemilu. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pasangkayu, melalui Kasi Pidum Sakaria Aly Zaid, kepada indigonews.co.id mengatakan akan melakukan upaya hukum melalui banding pada Pengadilan tingkat Tinggi ( PT ) Sulbar.

    “ Terhadap putusan Majelis Hakim kemarin, sudah pasti akan melakukan upaya hukum banding di PT Sulbar, “ tegas Sakaria kepada wartawan indigonews.co.id. Jumat 8/11/24

    Salah satu alasan pihak JPU layangkan upaya hukum banding adalah karena putusan majelis hakim jauh dari tuntutan JPU yang melebihi setengah.

    “ Sesuai dengan SOP kami, harus kami banding kalau putusan dibawah setengah dari tuntutan,” ujarnya.

    Lanjut kata dia, pengajuan memori melalui di PN Pasangkayu, akan dilakukan dalam waktu dekat setelah 3 hari kerja.

    “ Insya Allah hari senin tanggal 11a kami ajukan memori banding kami di melalui PTSP PN Pasangkayu, “ terangnya

    Seperti diketahui Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang menjadi terdakwa Paris Balinono Alias Opa Putera Dari Sampe, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu. Kamis 7/11/24

    Terdakwa Paris Balinono Alias Opa Putera Dari Sampe, terbukti bersalah melakukan tindak pidana “pemilihan” berdasarkan Pa(sal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana dakwaan penuntut umum.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Tentang P...

    by Jun 13 2025

    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...

    Inspektur Natsir Sebut Ada Pengembalian ...

    by Jun 12 2025

    MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar 250 Gra...

    by Jun 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jarin...

    by Jun 04 2025

    Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...

    Pelaku Pembunuhan IRT Dikabarkan Meningg...

    by Jun 04 2025

    MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Keca...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pria Diduga ODGJ Bacok Dua Warga di Wonomulyo


    Polewali Mandar, IndigoNews | Peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka parah terjadi di Kelurahan ...

    01 Jun 2025

    Mantan Gubernur ABM dan Muh Idris Mangkir Dari ...


    MAMUJU, indigonews | Mantan gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Ali Baal Masdar ( ABM ), bersama Sekretaris Provinsi ( Sekprov ) Muh Idris, mangk...

    24 Feb 2025

    Terdakwa Korupsi Replanting Pasangkayu Jalani T...


    PASANGKAYU, indigonews | Sidang perkara korupsi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun ( Replanting ) di Kabupaten Pasangkayu tahun 2018, dengan terdak...

    01 Mei 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran, Sejumlah Karyawan Ho...


    MAMUJU,IndigoNews | Sejak penerapan efisiensi anggaran tahun ini yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, berpotensi Industri perhotelan ber...

    13 Feb 2025

    Seorang Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terk...


    MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bekerja sama dengan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus peredara...

    17 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!