IndigoNews • Nov 22 2024
Foto Mhaimin Faizal.(F/indigo)
MAMUJU,Indigonews | Lembaga Survei Poltracking Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) memberikan sanksi terkait pelaksanaan survei Pilkada Jakarta 2024.
Kini, lembaga survei yang dipimpin oleh Hanta Yuda ini kembali dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran etika dalam pelaksanaan survei Pilkada Sulawesi Barat oleh warga Sulbar.
Muhaimin Faisal, Pendiri LBH-Tanah Air, dalam rilisnya mengaku melaporkan Hanta Yuda ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang dugaan penyebaran berita bohong dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dugaan pelanggaran ini muncul setelah Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan terhadap Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dengan lembaga survei lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Poltracking Indonesia, tidak dapat mempertanggungjawabkan data sampel yang digunakan dalam survei Pilkada Jakarta. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan data yang sebenarnya.
“Ini sangat fatal karena survei bisa saja salah tetapi berbohong sangat haram bagi lembaga survei,” ujar Muhaimin dalam press releasenya.
Lebih lanjut, Muhaimin juga menyoroti kejanggalan dalam publikasi hasil survei Pilkada Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia. Hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website resmi Poltracking, namun beredar luas dalam bentuk video presentasi.
Pilkada Sulawesi Barat Poltracking Indonesia mengaku melakukan survei periode 17-24 Oktober 2024, anehnya, hanya hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website www.Poltracking.com, hanya beredar video 2.47 menit, direktur Poltracking Indonesia Hanta Yuda presentase di hadapan kandidat, diperkirakan sekitar tanggal 6 November 2024.
“Kami menduga Poltracking Indonesia kembali melakukan pembohongan publik atas hasil survei Pilkada Sulawesi Barat,” tegas Muhaimin.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Muhaimin berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Poltracking Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga survei dan mencegah terjadinya manipulasi opini publik.
Kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar lembaga survei dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk lebih selektif dalam memilih lembaga survei yang akan digunakan sebagai referensi.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...
MAMUJU, indigonews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi Sulawesi Barat ( S...
MAJENE,indigonews | Warga Majene dikejutkan dengan penemuan jasad manusia yang sudah tinggal kerangka dalam rumah pensiunan TNI. Peristiwa ini d...
Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat ...
MAMUJU, indigonews | Sejumlah lampu merah atau Traffic light dalam Kota Mamuju dilaporkan tidak berfungsi dengan baik. Dikabarkan, putusnya samb...
Sulbar, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Avanza (B 2597 PZB) dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Lingkungan Ampalas...
No comments yet.