MAMUJU, indigonews | Keberadaan bangunan Dermaga Sandeq Nusantara yang baru saja rampung dikerjakan oleh Polda Sulbar. Sore tadi, kembali mendapat sorotan publik lewat aksi unjuk rasa yang dilayangkan oleh massa aksi Serikat Mahasiswa Mamuju. Kamis sore 27/2/25
Sejumlah sorotan massa aksi yang disuarakan di depan gedung kantor DPRD Provinsi Sulbar, beberpa yang disoal adalah keberdaan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Amdal dan parkiran. Sehingga massa aksi beranggapan bahwa keberadaan proyek tersebut diduga menabrak aturan yang ada.
“Pembangunan Dermaga Sandeq milik Polda Sulbar kami menduga melanggar aturan, IMB dari Dermaga tersebut layak kami pertanyakan,” ungkap Kadri, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dalam orasinya.
Kadri, menambahkan, dugaan pelanggaran proses pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara ini juga diduga tidak memiliki Amdal. Selain itu juga tidak memiliki Andalin karena lokasi tempat Dermaga Sandeq Nusantara ini tidak memiliki lahan parkir.
“Kami menduga jangan – jangan proyek ini tidak kantongi Amdal. Apalagi kita ketahui tidak adanya lahan parkir dari lokasi Dermaga Sandeq ini bisa mengakibatkan kemacetan di Jalan Nasional tepatnya di Jalan Veteran Mamuju,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa di DPRD Sulbar yang berlangsung sekitar sejam, terlihat massa aksi menggelar aksi bakar ban bekas sebagai tanda protes. Dan terlihat tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa aksi.
Sebelum membubarkan diri puluhan massa aksi berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq/Wahyu Ananda
No comments yet.