IndigoNews • Mar 06 2026

Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inventarisasi peta permasalahan hukum merupakan langkah strategis dalam mendukung penyusunan program pembinaan dan penyuluhan hukum yang lebih tepat sasaran di daerah.
Menurutnya, pemetaan permasalahan hukum sangat penting dilakukan guna mengetahui jenis-jenis persoalan hukum yang paling sering terjadi di masyarakat sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan kegiatan penyuluhan hukum yang efektif.
“Melalui inventarisasi ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat, sehingga program penyuluhan hukum yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Di Waktu yang sama, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan inventarisasi peta permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari upaya pemetaan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Polres Pasangkayu, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan inventarisasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar.
“Pengumpulan data ini dilakukan dalam rangka mendukung penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum,” jelas Saefur Rochim.
Data yang diperoleh dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar di wilayah kerja.
Dalam pelaksanaannya, tim inventarisasi diterima langsung oleh perwakilan bagian pendampingan hukum Polres Pasangkayu, Aiptu Muh Irsyad. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa salah satu permasalahan hukum yang cukup dominan terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu adalah tindak pidana pencurian.
Selain itu, pihak Polres Pasangkayu juga menyampaikan bahwa data terkait permasalahan hukum secara lebih rinci masih akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bahan pendukung dalam penyusunan peta permasalahan hukum di wilayah Sulawesi Barat.
Inventarisasi peta permasalahan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembinaan hukum yang lebih terarah, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...
Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...
Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...
Pasangkayu, IndigoNews | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk pengambilan sumpah dan janj...
MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana Harian Sekprov Sulbar, Herdin Ismail memimpin hadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2025 di ruang ra...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulbar...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen memperluas akses keadilan hingga ke tingkat de...
SULBAR, indigonews | Pupuk subsidi masih menjadi keluhan sejumlah petani di Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang menilai susah mendapatkan pada musim ...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda Sulbar melakukan penurunan media karang bua...

No comments yet.