IndigoNews • Agu 28 2025

MAMUJU,indigonews | Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidence indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian.
Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025.
Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid Hasan, bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat desa dari Desa Tarailu, Desa Buntu Buda, Desa Batulaya, Desa Lalattedong, Desa Malei, dan Desa Salupangkang.
Ini juga menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai upaya membangun transparansi dan akuntabilitas sejak tingkat pemerintahan desa.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dalam mencegah korupsi dari tingkat desa. Desa yang terpilih nantinya diharapkan menjadi contoh dalam mengelola anggaran secara transparan, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan. Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, mengubah mindset, karena program ini bukan program sekali jalan, melainkan butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya anti korupsi menuju tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) dipandu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fasilitator, Anisa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai komponen pendukung, termasuk testimoni dari tokoh masyarakat dan budaya, serta dokumentasi terkait pencegahan perilaku koruptif. Anisa juga memberikan arahan mengenai pengunggahan dokumen, penyusunan laporan survei layanan, hingga format penyajian hasil survei dalam bentuk narasi.
Hasil survei dan tindak lanjutnya ditekankan untuk dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan desa. Sementara itu, Inspektorat memberikan panduan teknis mengenai pelaporan dan mendorong desa untuk menampilkan capaian mereka melalui website dan media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #4 dijadwalkan pada 18 September 2025, yang akan menjadi monitoring terakhir sebelum Monitoring Final oleh KPK RI bersama Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat. / RLS
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Setelah sebelumnya dalam proses penanganan kasus korupsi proyek pintu gerbang Ka...
Mamuju, IndigoNews| Umat Kristiani di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum...
Manuju, IndigoNews | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Public...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar diseminasi kek...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengamankan seorang pria berinisial...
MAMUJU, IndigoNews | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Said Usman, resmi menetapkan pasangan Dr. Suhardi Duka dan Salim S. Meng...
MAMUJU, indigonews | Jelang Natal dan Tahun baru ( Nataru ) 2024. Tabung gas 3 kg berlabel subsidi di Kabupaten Mamuju tiba – tiba hilang ...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang puncak Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beserta jajarannya terus m...
PASANGKAYU,indigonews | Aliansi Masyarakat dan Petani peduli lingkungan (AMPI) Kecamatan Baras lakukan Aksi Demo di gerbang PT. Palma Sumber Les...

No comments yet.