IndigoNews • Agu 28 2025

MAMUJU,indigonews | Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidence indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian.
Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025.
Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid Hasan, bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat desa dari Desa Tarailu, Desa Buntu Buda, Desa Batulaya, Desa Lalattedong, Desa Malei, dan Desa Salupangkang.
Ini juga menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai upaya membangun transparansi dan akuntabilitas sejak tingkat pemerintahan desa.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dalam mencegah korupsi dari tingkat desa. Desa yang terpilih nantinya diharapkan menjadi contoh dalam mengelola anggaran secara transparan, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan. Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, mengubah mindset, karena program ini bukan program sekali jalan, melainkan butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya anti korupsi menuju tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) dipandu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fasilitator, Anisa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai komponen pendukung, termasuk testimoni dari tokoh masyarakat dan budaya, serta dokumentasi terkait pencegahan perilaku koruptif. Anisa juga memberikan arahan mengenai pengunggahan dokumen, penyusunan laporan survei layanan, hingga format penyajian hasil survei dalam bentuk narasi.
Hasil survei dan tindak lanjutnya ditekankan untuk dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan desa. Sementara itu, Inspektorat memberikan panduan teknis mengenai pelaporan dan mendorong desa untuk menampilkan capaian mereka melalui website dan media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #4 dijadwalkan pada 18 September 2025, yang akan menjadi monitoring terakhir sebelum Monitoring Final oleh KPK RI bersama Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat. / RLS
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Sulbar, IndigoNews | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar memimpin langsung upacara penutupan Pendi...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polresta Mamuju bersama awak media menggelar aksi sosial de...
MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Wahid Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus t...
Mamuju, IndigoNews|Berbaris pegawai Pemprov Sulbar saat Apel Perdana Pasca Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa 8 April 2025, ...
Mamuju,INDIGONEWS | Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov Sulbar menggelar rapat peman...

No comments yet.