Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mempertegas komitmennya untuk berkontribusi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemenkum.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenkum Sulbar usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI secara virtual dari Ruang Seno Adji, Jumat (6/2/2026).
Selain Kakanwil, Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin dan jajaran koordinator. Sementara itu, Kadiv P3H John Batara Manikallo turut mengikuti di tempat terpisah.
Pemeriksaan kali ini mencakup laporan keuangan lintas kementerian pasca-restrukturisasi, yang meliputi:
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Kementerian Hukum.
- Kementerian Hak Asasi Manusia.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam arahannya menekankan bahwa transisi organisasi tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pertanggungjawaban keuangan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersikap proaktif dan transparan.
”Seluruh jajaran harus kooperatif dan membuka akses data seluas-luasnya bagi tim BPK. Penggunaan APBN harus efisien dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat,” tegas Yusril.
Di sisi lain, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa audit tahun ini akan menitikberatkan pada penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK akan memelototi area berisiko tinggi seperti pengelolaan aset negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
No comments yet.