Mamuju, IndigoNews| Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku Polresta Mamuju berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalukku secara kekeluargaan. Senin, (30/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Dusun Bonda, Papalang, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku Akp Hadaming, mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula saat korban Saldi sedang menonton hiburan elekton di lokasi tersebut diatas.
“Secara tiba-tiba, pelaku Arsan datang dan melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menjambak rambut korban serta memukul wajah korban sebanyak kurang lebih 10 kali hingga menyebabkan mulut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” ujar Akp Hadaming.
Dari keterangan pihak kepolisian, adapun motif dari kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman, di mana pelaku merasa tersinggung karena korban sebelumnya melukai hewan ternaknya setelah sepeda motor korban ditabrak oleh sapi milik pelaku.
“Melalui upaya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai,” Jelas Kapolsek
Hasil mediasi yang dicapai adalah sebagai berikut:
1.Pihak II (pelaku) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pihak I (korban) beserta keluarganya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada siapapun.
2.Pihak II berjanji akan menjaga dan tidak lagi membiarkan hewan ternaknya berkeliaran sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.
3.Pihak I dengan itikad baik menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum serta memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Kalukku tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami tetap hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan damai,” ujar Kapolsek
No comments yet.