IndigoNews • Jan 22 2026

Mamuju, IndigoNews | Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan pembangunan hukum nasional guna memastikan terpenuhinya kebutuhan hukum masyarakat serta terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. Upaya tersebut tercermin dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional yang diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa pemerintah saat ini terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan pembinaan hukum secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Program Pembinaan Hukum Nasional yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Aji, Kamis (22/01/2026). Kegiatan tersebut diikuti Saefur Rochim bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Hidayat Yasin, Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo, beserta jajarannya.
Saefur Rochim menilai, penetapan arah kebijakan pembangunan hukum, khususnya di wilayah, terus dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional.
“Hal ini dilakukan, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan hukum bagi masyarakat,” sambung Saefur Rochim.
Sementara itu, saat membuka pelaksanaan kegiatan Rakornis, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 kebijakan hukum akan difokuskan pada penguatan kepastian hukum yang berkeadilan serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kantor Wilayah memiliki peran krusial dalam menjalankan rencana aksi ini, mulai dari pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa hingga optimalisasi layanan literasi hukum melalui JDIH,” ujar salah seorang Pimpinan Tinggi Madya di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tersebut.
Melalui instrumen Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah akan berperan sebagai fasilitator sekaligus verifikator data dukung bagi pemerintah daerah guna memastikan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di tingkat lokal.
Selain itu, Kantor Wilayah juga ditargetkan melakukan evaluasi minimal terhadap 10 Peraturan Daerah (Perda) provinsi maupun kabupaten dengan menggunakan Metode 6 Dimensi guna memastikan regulasi daerah tetap harmonis, adaptif, dan berbasis data.
Tak hanya itu, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kini diarahkan pada pengembangan konten berbasis multimedia, seperti podcast dan interaksi siaran langsung (live interaction), sebagai upaya menjangkau masyarakat secara lebih inklusif.
Khusus Program Peacemaker Training bagi Kepala Desa dan Lurah juga menjadi salah satu prioritas utama, sebagai langkah strategis dalam penyelesaian konflik sosial melalui jalur non-litigasi atau mediasi.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Virtual Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 144...
Jakarta, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri ...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin memimpin upacara pagi di kompleks perkantoran Gubernur, Selasa 1...
Mamuju, IndigoNews| Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, menyambut langsung ku...
MAMUJU, indigonews | Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin beserta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menerima aksi u...

No comments yet.