IndigoNews • Nov 24 2025

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (24/11/2025). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, di ruang rapat Baharuddin Lopa bersama sejumlah jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa berlaku Perpres 53/2021, fokus pelaksanaan RANHAM diarahkan pada pemenuhan hak-hak kelompok rentan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pelibatan Kemenkum dalam setiap penyusunan produk hukum daerah yang memiliki muatan kemanusiaan sejak tahap perencanaan hingga sosialisasi.
Ia juga menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang menyangkut kelompok rentan atau memiliki potensi diskriminatif harus menjadi prioritas untuk dilakukan review. Menurutnya, sinergi antara Kemenkum, KemenHAM, dan Biro Hukum menjadi penting untuk memperkuat arah kebijakan yang berperspektif HAM.
“Kejelasan objek pemantauan perlu ditetapkan, dan ke depan diperlukan koordinasi yang lebih intens, kelengkapan data dukung, serta pemantauan bersama yang lebih kuat,” ungkapnya.
Hidayat menjelaskan bahwa produk utama dari Renaksi HAM berada pada tahapan review dalam proses harmonisasi. Kemenkum hanya memegang fungsi harmonisasi dengan output berupa analisis konsepsi, notula, dan berita acara.
Sementara itu, leading sector pelaksanaan Renaksi HAM berada di pemerintah provinsi dengan beberapa tahap, antara lain B04 untuk review regulasi diskriminatif, B08 sebagai tindak lanjut kesepakatan, dan B12 sebagai evaluasi hasil review oleh pemprov.
Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi terkait PGM telah selesai dan dokumen telah diserahkan kepada pemrakarsa. Dalam hal ini, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pemantauan hasil harmonisasi, sementara Kanwil Kemenkum menyerahkan surat hasil harmonisasi beserta seluruh dokumen pendukung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa setelah pemisahan kementerian, pelaksanaan Renaksi HAM terutama pada komponen review B012 mengamanatkan bahwa proses review dilakukan oleh Kemenkum. Kondisi ini menuntut adanya keselarasan pemahaman antara Kemenkum, KemenHAM, dan Biro Hukum agar pelaksanaan Renaks HAM berjalan efektif dan sesuai dengan mandat.
“Oleh karena itu, diperlukan penyatuan persepsi terkait tugas, peran, serta mekanisme pelaksanaan review,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid HAM Kanwil KemenHAM Sulbar menambahkan bahwa penyampaian data dukung (daduk) review telah berjalan selama lima tahun dan selama ini dilakukan oleh perancang. Saat ini, KemenHAM masih didukung oleh perancang dalam pendampingan dan analisis produk hukum, sehingga pelaksanaan review pada praktiknya dilakukan bersama oleh Kanwil KemenHAM dan Kanwil Kemenkum.
Ia menjelaskan bahwa poin-poin HAM telah teridentifikasi sejak tahap B08, sementara B04 merupakan pengajuan awal, dan B012 menjadi tindak lanjut hasil review. Kesepakatan pada tahap B08 menjadi dasar pencapaian target pada tahap B012, sementara porsi kewenangan sepenuhnya kembali kepada pemerintah daerah sebagai leading sector Renaksi HAM.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (...
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, men...
Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengam...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan daerah ...
Mamuju, IndigoNews | Warga Desa Karossa melakukan aksi protes pada 26 April 2025 terhadap aktivitas tambang pasir yang dijalankan oleh PT. Alam ...
MAMUJU,indigonews | Rokok ilegal marak beredar di kota Mamuju, hal ini mendapat sorotan dari Persatuan gerakan pemuda dan mahasiswa Mamuju (PGPM...
SULBAR, IndigoNews | Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Polisi Air dan Udara (Polairud), Ditpolairud Polda Sulawesi Barat melancarka...
MAMUJU, indigonews | KPU Mamuju terbilang sukses melaksanakan debat kedua atau terakhir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024...

No comments yet.