BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum dan Pemprov Sulbar Samakan Persepsi Pelaksanaan Renaksi HAM

    Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (24/11/2025). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, di ruang rapat Baharuddin Lopa bersama sejumlah jajaran.

    Dalam pertemuan tersebut, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa berlaku Perpres 53/2021, fokus pelaksanaan RANHAM diarahkan pada pemenuhan hak-hak kelompok rentan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pelibatan Kemenkum dalam setiap penyusunan produk hukum daerah yang memiliki muatan kemanusiaan sejak tahap perencanaan hingga sosialisasi.

    Ia juga menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang menyangkut kelompok rentan atau memiliki potensi diskriminatif harus menjadi prioritas untuk dilakukan review. Menurutnya, sinergi antara Kemenkum, KemenHAM, dan Biro Hukum menjadi penting untuk memperkuat arah kebijakan yang berperspektif HAM.

    “Kejelasan objek pemantauan perlu ditetapkan, dan ke depan diperlukan koordinasi yang lebih intens, kelengkapan data dukung, serta pemantauan bersama yang lebih kuat,” ungkapnya.

    Hidayat menjelaskan bahwa produk utama dari Renaksi HAM berada pada tahapan review dalam proses harmonisasi. Kemenkum hanya memegang fungsi harmonisasi dengan output berupa analisis konsepsi, notula, dan berita acara.

    Sementara itu, leading sector pelaksanaan Renaksi HAM berada di pemerintah provinsi dengan beberapa tahap, antara lain B04 untuk review regulasi diskriminatif, B08 sebagai tindak lanjut kesepakatan, dan B12 sebagai evaluasi hasil review oleh pemprov.

    Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi terkait PGM telah selesai dan dokumen telah diserahkan kepada pemrakarsa. Dalam hal ini, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pemantauan hasil harmonisasi, sementara Kanwil Kemenkum menyerahkan surat hasil harmonisasi beserta seluruh dokumen pendukung.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa setelah pemisahan kementerian, pelaksanaan Renaksi HAM terutama pada komponen review B012 mengamanatkan bahwa proses review dilakukan oleh Kemenkum. Kondisi ini menuntut adanya keselarasan pemahaman antara Kemenkum, KemenHAM, dan Biro Hukum agar pelaksanaan Renaks HAM berjalan efektif dan sesuai dengan mandat.

    “Oleh karena itu, diperlukan penyatuan persepsi terkait tugas, peran, serta mekanisme pelaksanaan review,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid HAM Kanwil KemenHAM Sulbar menambahkan bahwa penyampaian data dukung (daduk) review telah berjalan selama lima tahun dan selama ini dilakukan oleh perancang. Saat ini, KemenHAM masih didukung oleh perancang dalam pendampingan dan analisis produk hukum, sehingga pelaksanaan review pada praktiknya dilakukan bersama oleh Kanwil KemenHAM dan Kanwil Kemenkum.

    Ia menjelaskan bahwa poin-poin HAM telah teridentifikasi sejak tahap B08, sementara B04 merupakan pengajuan awal, dan B012 menjadi tindak lanjut hasil review. Kesepakatan pada tahap B08 menjadi dasar pencapaian target pada tahap B012, sementara porsi kewenangan sepenuhnya kembali kepada pemerintah daerah sebagai leading sector Renaksi HAM.

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemkab Mateng Siap Sambut Evaluasi Kabupaten La...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Dalam rangka untuk memastikan kesiapan pelaksanaan evaluasi peniaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mamuju Ten...

    19 Jun 2025

    Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DL (40) yang diduga melakukan...

    22 Sep 2025

    Kemenkum Raih Juara Pertama AMH 2025 Kategori M...


    Jakarta, IndigoNews | Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini Kemenkum meraih penghargaan Terbaik I dalam aj...

    13 Nov 2025

    Kapolda Sulbar Silaturahmi ke Wagub, Perkuat Si...


    Mamuju, IndigoNews| Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Sulbar, Sali...

    01 Sep 2025

    Ekonomi Sulbar Triwulan III 2025 Tumbuh 5,83 Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Perekonomian Sulawesi Barat pada triwulan III 2025 mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 5,83 persen (yoy) da...

    25 Nov 2025
    back to top