BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum dan Pemprov Sulbar Samakan Persepsi Pelaksanaan Renaksi HAM

    Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (24/11/2025). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, di ruang rapat Baharuddin Lopa bersama sejumlah jajaran.

    Dalam pertemuan tersebut, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa berlaku Perpres 53/2021, fokus pelaksanaan RANHAM diarahkan pada pemenuhan hak-hak kelompok rentan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pelibatan Kemenkum dalam setiap penyusunan produk hukum daerah yang memiliki muatan kemanusiaan sejak tahap perencanaan hingga sosialisasi.

    Ia juga menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang menyangkut kelompok rentan atau memiliki potensi diskriminatif harus menjadi prioritas untuk dilakukan review. Menurutnya, sinergi antara Kemenkum, KemenHAM, dan Biro Hukum menjadi penting untuk memperkuat arah kebijakan yang berperspektif HAM.

    “Kejelasan objek pemantauan perlu ditetapkan, dan ke depan diperlukan koordinasi yang lebih intens, kelengkapan data dukung, serta pemantauan bersama yang lebih kuat,” ungkapnya.

    Hidayat menjelaskan bahwa produk utama dari Renaksi HAM berada pada tahapan review dalam proses harmonisasi. Kemenkum hanya memegang fungsi harmonisasi dengan output berupa analisis konsepsi, notula, dan berita acara.

    Sementara itu, leading sector pelaksanaan Renaksi HAM berada di pemerintah provinsi dengan beberapa tahap, antara lain B04 untuk review regulasi diskriminatif, B08 sebagai tindak lanjut kesepakatan, dan B12 sebagai evaluasi hasil review oleh pemprov.

    Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi terkait PGM telah selesai dan dokumen telah diserahkan kepada pemrakarsa. Dalam hal ini, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pemantauan hasil harmonisasi, sementara Kanwil Kemenkum menyerahkan surat hasil harmonisasi beserta seluruh dokumen pendukung.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa setelah pemisahan kementerian, pelaksanaan Renaksi HAM terutama pada komponen review B012 mengamanatkan bahwa proses review dilakukan oleh Kemenkum. Kondisi ini menuntut adanya keselarasan pemahaman antara Kemenkum, KemenHAM, dan Biro Hukum agar pelaksanaan Renaks HAM berjalan efektif dan sesuai dengan mandat.

    “Oleh karena itu, diperlukan penyatuan persepsi terkait tugas, peran, serta mekanisme pelaksanaan review,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid HAM Kanwil KemenHAM Sulbar menambahkan bahwa penyampaian data dukung (daduk) review telah berjalan selama lima tahun dan selama ini dilakukan oleh perancang. Saat ini, KemenHAM masih didukung oleh perancang dalam pendampingan dan analisis produk hukum, sehingga pelaksanaan review pada praktiknya dilakukan bersama oleh Kanwil KemenHAM dan Kanwil Kemenkum.

    Ia menjelaskan bahwa poin-poin HAM telah teridentifikasi sejak tahap B08, sementara B04 merupakan pengajuan awal, dan B012 menjadi tindak lanjut hasil review. Kesepakatan pada tahap B08 menjadi dasar pencapaian target pada tahap B012, sementara porsi kewenangan sepenuhnya kembali kepada pemerintah daerah sebagai leading sector Renaksi HAM.

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Rapat Koordinasi, Kemenkum Sulbar Fokus ...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strate...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Layanan AHU Berb...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Strategi ...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    AHU Link Jadi Andalan, Kanwil Kemenkum S...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus me...

    Kemenkum Sulbar Nilai Kinerja BSK Triwul...

    by Mar 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan ...

    by Mar 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    KPID Gelar Expo, Aktivis KPI UIN Makassar Perta...


    Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan KPID Expo yang digelar di tengah lambannya proses seleksi komisioner KPID Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorota...

    23 Mei 2025

    Ketahanan Pangan Sulbar Diperkuat Melalui Forum...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah di bidang pangan, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Prov...

    09 Jan 2026

    PUI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Aman dan Terken...


    Jakarta, IndigoNews | Persatuan Ummat Islam (PUI) mengapresiasi kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Di bawah kepem...

    11 Apr 2025

    Sulbar Cerdas Lanjutkan Program 1000 Beasiswa T...


    Mamuju, IndigoNews : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat program strategis Sulbar C...

    10 Jun 2025

    Kakek 82 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak D...


    MAMUJU, Indigonews | Seorang kakek 82 tahun di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah korban se...

    04 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!