IndigoNews • Mar 17 2025
Zaki Mubarak, Kasi Intel Kejari Majene, (F/Udin).
Majene, IndigoNews| Penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memasuki tahap baru.
Tim penyidik Kejari Majene telah menerima hasil analisis dari ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Skandal dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2022 ini melibatkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
“Progresnya sampai saat ini, dari dua ahli yang dilibatkan, satu di antaranya telah menyelesaikan analisisnya,” ungkap Kasi Intel Kejari Majene, Zaki Mubarak, kepada awak media pada Senin (17/03/2025).
Dalam proses penyidikan, Kejari Majene melibatkan beberapa ahli, termasuk ahli kayu dan ahli perkapalan, untuk menilai kualitas konstruksi, mesin, serta aksesori kapal.
“Keterangan kedua ahli ini harus kami sinkronkan. Setelah itu, akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan perhitungan kerugian negara,” jelas Zaki.
Saat ini, Kejari Majene masih menunggu hasil analisis dari ahli kayu sebelum menyinkronkan dengan keterangan ahli perkapalan.
“Sekarang tinggal menunggu keterangan dari satu ahli lagi. Jika saya tidak salah, ahli yang sudah memberikan hasilnya adalah ahli perkapalan, sedangkan hasil dari ahli kayu masih kami tunggu,” lanjutnya.
Setelah semua keterangan ahli diperoleh, tim penyidik akan melakukan perhitungan kerugian negara dan segera menetapkan tersangka.
“Orientasi kami memang ke arah sana. Sesuai dengan komitmen awal, penyidikan ini akan diselesaikan secepatnya dan seobjektif mungkin. Namun, kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti, termasuk keterangan ahli,” tegas Zaki.
Diketahui, Kejari Majene telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas tersangka sebelum alat bukti dinyatakan cukup, termasuk keterangan ahli dan perhitungan kerugian negara.
“Kami belum bisa mengungkapkan nama tersangka selama alat bukti belum mencukupi. Salah satu yang masih kami perlukan adalah keterangan ahli serta perhitungan kerugian negara. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Zaki.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Benny Siswanto, juga telah mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal DKP Majene.
“Sudah ada calon tersangka, tetapi kami belum bisa menyampaikannya ke publik. Mengenai waktu pengumuman, kami belum dapat memastikan,” ujarnya dalam wawancara usai audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene pada Rabu (26/02/2025).
Benny menegaskan bahwa Kejari Majene mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan tersangka, guna memastikan aspek hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum terpenuhi.
“Kami belum bisa mengumumkan sebelum yakin semua aspek hukum telah terpenuhi,” tambahnya.
Pewarta IndigoNews : Sapruddin
Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan ko...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...
MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga di...
MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetap...
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarak...
MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Su...
MAMUJU, indigonews | Kasus Kekerasan terhadap anak di bawah umur di Sulawesi Barat (Sulbar) sangat memprihatinkan. Hal ini didorong bisa menjadi...
MAMUJU, IndigoNews | Tumpukan sampah di halaman Pasar Regional Mamuju menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas jual beli. Kondisi i...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan KPID Expo yang digelar di tengah lambannya proses seleksi komisioner KPID Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorota...
Mamuju, IndigoNews | Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang perempuan berinisial HS (46), seorang janda dengan l...
MAMUJU, IndigoNews | FA (20), warga Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, yang sebelumnya diberitakan dit...
No comments yet.