MAMUJU, indigonews | Unit tindak pidana korupsi ( Pidsus ) Polresta Mamuju, menyebutkan ada perbuatan melawan hukum pada penanganan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) pada Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Mamuju.
“ Benar, penyidik telah menemukan ada perbuatan melawan hukum yakni kerugian dari hasil temuan teman – teman penyidik. Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Dinkes Kabupaten Mamuju, masih terus didalami, “ kata Kasi Humas Polresta Mamuju, IPda Herman Basir. Jumat 3/1/2025
Herman menyebutkan., saat ini penyidik masih menunggu hasil audit BPKP Sulbar, sebagai saksi ahli sebagai lembaga auditor resmi. Kata dia, persoalan penanganan kasus ini diketahui sudah dua kali dilakukan ekspose di BPKP Sulbar.
“ Kasus ini sudah dua kali di ekspose d BPKP, hal ini teman – teman Unit Tipikor telah dua kali mengikuti ekspose di BPKP tapi sampai saat ini belum ada laporan hasil audit dari pihak BPKP, “ jelasnya
Sebelumnnya kasus ini bergulir di Polresta Mamuju. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) jenis pengukur tinggi badan ( Antropometri ) yang menyerap anggaran APBD kabupaten Mamuju senilai 2,5 Miliar tahun 2023.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
No comments yet.