IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Saefur menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut Saefur, Senin,(23/2/2026).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rancangan produk hukum tersusun secara sistematis, tidak mengandung cacat formil maupun materiil, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Rancangan Peraturan Bupati harus mampu menjawab dinamika sosial dan kebutuhan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2027, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Baperida Kabupaten Polewali Mandar, Asisten I Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan telaah bersama, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar a...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mendukung pemutakhiran da...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persi...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya menjaga integ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulselbar, Koordinator Wilayah Sulawesi Barat (Korwil Sulbar), menggelar aksi unju...
Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)...
Mamuju, IndigoNews| Penangkapan aktivis masyarakat saat aksi demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus 2025 terus menjadi sorotan publik. Salah s...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, memimpin rapat internal lanjutan yang membahas pemant...
Mamuju, IndigoNews| Polresta Mamuju Menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polri terkait adanya peristiwa pengrusakan rumah dengan ...

No comments yet.