IndigoNews • Mar 16 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim agar seluruh desa dapat terlayani secara optimal.
Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di enam kabupaten se-Sulawesi Barat secara virtual,Senin, (16/3/2026) dihadiri oleh Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran.
Evaluasi tersebut difokuskan pada pemantauan pelaksanaan layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan, termasuk proses pengumpulan data, pelaporan aktualisasi layanan, serta implementasi program di lapangan.
“Program Pos Bantuan Hukum ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh data layanan harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara lengkap,” ujarnya dalam rapat evaluasi tersebut.
Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaporan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh para penggerak di tingkat desa. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 305 dari sekitar 648 desa telah menyampaikan laporan aktualisasi layanan bantuan hukum.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami melakukan identifikasi sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan akses internet di beberapa wilayah desa yang berdampak pada proses pelaporan data serta penggunaan fitur geotagging untuk penandaan lokasi layanan bantuan hukum,” ujar Saefur.
Lanjutnya, untuk mengatasi kendala tersebut, tim juga membahas berbagai langkah inovatif yang dapat dilakukan, antara lain dengan menyusun brosur informasi layanan Pos Bantuan Hukum, mengembangkan sistem pemetaan digital layanan bantuan hukum, serta merancang layanan bantuan hukum bergerak (mobile legal aid) guna menjangkau desa-desa yang sulit diakses.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pemetaan kondisi jaringan di desa-desa di Sulawesi Barat.
“Berdasarkan data sementara, terdapat sejumlah desa yang masuk kategori blackspot atau memiliki jaringan internet yang sangat terbatas, sehingga perlu disiapkan metode alternatif dalam penyampaian laporan maupun pelaksanaan layanan bantuan hukum,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh koordinator distrik dan penggerak bantuan hukum diminta untuk memastikan setiap desa minimal memiliki satu laporan layanan aktualisasi.
“Selain itu, tim juga didorong untuk segera memperbarui data pelaporan serta melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum batas waktu pelaporan berikutnya,” ujar Saefur Rochim.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memperkuat pemetaan wilayah serta memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...
Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasit...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi lin...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka terus berupaya dan berkomitmen untuk menggenjot pembangunan melalui kebijakan efisiensi angga...
MAMUJU, indigonews | Seorang pria bernama Anugrah alias Ungke asal Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), jelang malam ditemu...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan langkah konkret ...
MAMUJU,indigonews | Menjelang debat ke-2 kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamuju mempe...
Mamuju, IndigoNews| Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III...

No comments yet.