IndigoNews • Mar 04 2026

Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendampingan pemenuhan Data IRH merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam memastikan pemerintah daerah siap secara optimal menghadapi proses penilaian IRH.
“Pendampingan yang dilakukan itu agar seluruh data dukung yang akan diunggah telah sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Kesiapan administrasi dan substansi dokumen menjadi kunci dalam meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum daerah,” ujar Saefur Rochim, Rabu, (4/3/2026).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan audiensi dan pendampingan ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Selasa Kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tersebut merupakan bagian dari persiapan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Tim TSW IRH Sulawesi Barat yang terdiri dari Astuti Toding, Victor Oliver, Irma Yanti, dan Yustio Rony diterima langsung oleh jajaran Bagian Hukum Pemkab Mamasa.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan teknis terkait kesiapan administrasi dan substansi dokumen pendukung menjelang masa pengisian dan unggah data dukung IRH yang dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 31 Maret 2026.
Dalam pemaparan teknis, dijelaskan bahwa IRH terdiri dari empat variabel, yakni Variabel I dengan empat indikator, Variabel II dengan tiga indikator, Variabel III dengan empat indikator, serta Variabel IV yang bersumber dari e-Report JDIH yang sebelumnya telah diunggah dengan batas waktu 5 Februari 2026. Adapun masa sanggah nilai e-Report JDIH berlangsung pada 27 Februari hingga 3 Maret 2026.
Tim TSW menekankan pentingnya kesesuaian dan konsistensi data dukung, khususnya pada Variabel I, serta penguatan pada Variabel III yang berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya masih memerlukan peningkatan nilai. Selain itu, disarankan agar setiap indikator yang memiliki beberapa data dukung digabungkan dalam satu dokumen untuk mempermudah proses verifikasi oleh Tim Penilai Nasional.
Pihak Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan inventarisasi dan penyesuaian dokumen sesuai indikator yang dipersyaratkan.
Koordinasi intensif antara Pemkab Mamasa dan Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan terus dilakukan guna memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum batas akhir pengunggahan.
Sebagai TSW IRH, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memantau perkembangan pengisian data dukung di setiap pemerintah daerah di Sulawesi Barat. Pendampingan akan dioptimalkan baik melalui koordinasi langsung maupun secara daring guna memastikan respons cepat terhadap kendala teknis serta mendukung efektivitas pelaksanaan unggah data menjelang kick off 9 Maret 2026.
Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, selaku...
Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melaksa...
Mamasa, IndigoNews | Upaya menjamin hak hukum masyarakat hingga ke tingkat desa, Kepala Kantor Wil...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut...
Jakarta, IndigoNews | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) mel...
MAMASA, indigonews | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, melaksanakan konferensi kota (Konferta) ke-V di Tondok Bakaru, Kabupaten Mam...
MATENG, indigonews | Seorang wanita yang tak lain pemilik toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo, ditemukan tewas dalam rumahnya di pasar lama Top...
MAMUJU, Indigonews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan dari salah seorang tokoh politik Sulbar, Andi Ibra...
Mamuju, IndigoNews | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial Aipda AK yang ter...

No comments yet.