IndigoNews • Feb 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa potensi kekayaan intelektual sangat besar.
“Tetapi, dibutuhkan strategi untuk terus menggali potesi itu, serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat ataupun inovator agar melindungi hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki” ujar Kakanwil Saefur Rochim, Selasa, (3/2/2026).
Menindaklanjuti hal itu, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para peserta magang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa ini bertujuan untuk membekali para talenta muda dengan pemahaman mengenai mekanisme dan kepastian hukum atas karya yang mereka hasilkan selama masa magang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat Yasin, dalam arahannya menekankan bahwa hak cipta bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang.
“Hak cipta memberikan perlindungan seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia. Ini adalah aset berharga. Dengan mendaftarkannya, karya peserta magang akan tercatat resmi dalam basis data nasional di DJKI,” jelas Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengklarifikasi terkait biaya pendaftaran. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan langsung disetorkan ke kas negara, bukan menjadi pendapatan kementerian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Juani, mengusulkan sebuah langkah progresif berupa pencatatan hak cipta secara serentak.
Usulan ini tidak hanya menyasar peserta magang di lingkup Kemenkum, tetapi juga mencakup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM.
“Kami ingin memberikan perlindungan yang merata. Karya ilmiah dan hasil kreativitas peserta magang di tiga kementerian ini harus terlindungi secara efektif. Bidang Pelayanan KI akan memberikan pendampingan teknis penuh agar prosesnya berjalan cepat dan efisien,” ungkap Juani.
Langkah Strategis ke Depan Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar segera menyusun perencanaan teknis, mulai dari mekanisme integrasi data hingga jadwal pelaksanaan pendaftaran massal.
Koordinasi lintas kementerian akan diperkuat untuk memastikan setiap karya yang lahir dari proses magang mendapatkan payung hukum yang optimal.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kisah memilukan tentang seorang bayi berusia tiga bulan (3) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Manda...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat memantapkan langkah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intel...
Mamuju, IndigoNews | Momen penuh haru terjadi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Sulawesi Barat Jumat,02 Mei 2025. Sejumla...
Jakarta, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Ya...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Opname Fisik Barang Logistik Bencana di Gudang Logistik milik Dinsos Sulb...

No comments yet.