Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Yankum, Hidayat Yasin, serta Kabid AHU, Wardi, mengikuti rapat tindak lanjut pelaksanaan layanan pewarganegaraan secara virtual di ruang rapat kerja Kadiv Yankum, Rabu (12/11/2025).
Kehadiran Kakanwil dan jajarannya menunjukkan komitmen untuk meningkatkan ketelitian dan akurasi dalam proses verifikasi permohonan pewarganegaraan. Langkah ini dinilai penting agar koordinasi lintas bidang dapat berjalan optimal sehingga setiap permohonan diproses tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Dr. Dulyono, menyampaikan langkah-langkah tindak lanjut terhadap pelaksanaan layanan pewarganegaraan di seluruh Kantor Wilayah, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Proses verifikasi berkas permohonan pewarganegaraan harus dilakukan dengan cermat dan teliti, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal AHU Nomor M.HH-AH.10.02-134 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Proses Pewarganegaraan,” ujar
Selain itu, ia juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi Kantor Wilayah, seperti kelengkapan dokumen pemohon, koordinasi dengan instansi terkait, serta pemanfaatan sistem layanan digital untuk mendukung proses verifikasi dan pelaporan.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenkumham Sulbar untuk memperkuat koordinasi dan memastikan layanan pewarganegaraan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.