Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Sulawesi Barat resmi membuka pelaksanaan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, pada Kamis (4/12/2025) di Hotel Afla Mamuju.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah, pelaku UMKM, serta berbagai pihak terkait. Dalam arahannya, Sunu Tedy Maranto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Sulawesi Barat.
“Kanwil Kemenkum Sulbar memiliki tugas dan peran strategis dalam pendaftaran merek kolektif Kopdeskel Merah Putih,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga berperan dalam proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk melalui penetapan langkah strategis untuk mendorong percepatan pengajuan permohonan merek kolektif seluruh Kopdeskel Merah Putih di wilayah Sulbar.
Sunu Tedy menambahkan bahwa jajarannya menyediakan layanan pendaftaran secara jemput bola serta memberdayakan SDM Kanwil Kemenkum Sulbar melalui kerja sama dengan mitra pemerintah dan non-pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil turut menyampaikan perkembangan pendaftaran merek kolektif secara nasional. “Saat ini total permohonan Merek Kolektif se-Indonesia berjumlah sembilan, masing-masing berasal dari Aceh tiga permohonan, Sumatera Selatan satu, Jambi satu, dan Kalimantan Selatan empat,” ungkapnya.
Menutup arahannya, ia berharap sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder semakin diperkuat untuk menyukseskan program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Barat.
Pewarta Indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.