Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama unsur pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen anggaran daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan anggaran pemerintah provinsi berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bagi DKPPKB Sulbar, proses penganggaran daerah berkaitan erat dengan dukungan terhadap pelaksanaan program kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana. Perencanaan anggaran yang terarah diperlukan untuk mendukung keberlanjutan program serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala DKPPKB Sulbar dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi perangkat daerah dalam mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan dan penganggaran di tingkat provinsi.
“Penyempurnaan RAPBD Perubahan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah, termasuk sektor kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata dr. Nursyamsi Rahim.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Melalui tata kelola anggaran yang terencana dan akuntabel, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Adv)
No comments yet.