Mamuju, IndigoNews | Menjamin kualitas regulasi di tingkat di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menekankan pentingnya sinkronisasi antara produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, John Batara Manikallo, dalam pertemuan internal di Aula Baharuddin Lopa, Senin (26/01/2026).
John Batara menyampaikan bahwa integrasi materi muatan merupakan syarat mutlak dalam proses harmonisasi. Menurutnya, akurasi pada tahapan awal akan menentukan keberhasilan kolaborasi dengan pihak pemerintah daerah selaku pemrakarsa.
Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim untuk menciptakan produk hukum yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi risiko tumpang tindih regulasi, serta mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih efisien di Sulawesi Barat.
”Fase persiapan yang matang adalah fondasi utama. Kita tidak boleh terburu-buru melangkah ke tahap harmonisasi formal sebelum memastikan seluruh draf selaras dengan aturan di atasnya,” ujar John Batara
Selain aspek teknis, John Batara juga menyoroti pentingnya kesatuan pandangan di antara para perancang. Dengan persepsi yang seragam, potensi terjadinya deviasi atau perbedaan penafsiran dalam penyusunan produk hukum dapat ditekan serendah mungkin.
”Langkah ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan jaminan bahwa setiap produk hukum yang lahir memiliki standar kualitas yang tinggi,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, jajaran CPNS, serta peserta magang sebagai bagian dari penguatan kompetensi internal di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
No comments yet.