Mamuju, IndigoNews | Menjamin regulasi daerah tetap selaras dengan aturan pusat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya ketajaman analisis dalam proses pembentukan produk hukum. Hal ini ditegaskannya saat memimpin Analisis Konsepsi terhadap tiga rancangan aturan dari Kabupaten Mamuju dan Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis (2/2/2026).
Saefur Rochim menginstruksikan para perancang perundang-undangan untuk tidak sekadar meninjau draf secara administratif, melainkan harus kritis dalam melihat berbagai dimensi kepentingan masyarakat.
”Setiap tanggapan atas draf hukum wajib berpijak pada norma yang lebih tinggi serta asas hukum yang kuat. Namun, jangan lupakan kondisi sosial daerah agar regulasi yang lahir benar-benar tepat guna dan aplikatif,” tegas Kakanwil Saefur Rochim dalam rapat yang digelar secara hybrid tersebut.
Senada dengan hal itu, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menyebutkan bahwa analisis internal ini merupakan fondasi sebelum masuk ke tahap harmonisasi dengan pemerintah daerah pemrakarsa. Ia menegaskan bahwa akurasi norma adalah harga mati, namun kecepatan pelayanan tetap menjadi prioritas
”Kami menargetkan proses pengharmonisasian selesai dalam waktu 2 jam. Ini adalah bentuk percepatan dukungan Kemenkum Sulbar terhadap pembangunan di daerah melalui regulasi yang sehat,” ungkap John.
No comments yet.