MAMUJU, IndigoNews | Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju, Kecamatan Tommo, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Siti Nur Aziza melaporkan suaminya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa (kades) berinisial AI. Atas tindak Kekerasan yang terjadi pada dirinya.
“Saya dipukuli saat saya memergoki dia berselingkuh di sebuah kos-kosan yang di mamuju,” terang Siti kepada awak media di Warkop Sahabat, Selasa 31 Desember 2024.
Laporan korban di Polresta Mamuju, dengan nomor laporan STTLP/ B/ 281/ XII/ 2024/SPKT/Resta Mamuju.
Sebelum Siti juga pernah melaporkan kejadian serupa di polsek Tommo akan tetapi berakhir damai. Aziza menjalaskan bahwa kejadian KDRT sudah sering terjadi salah satunya saat dia mendapati suaminya bermain judi.
“Saya juga pernah mendapatkan perlakuan KDRT dari suami saya karena menegur oknum Kades tersebut yang kedapatan main judi,” ungkapnya.
Korban juga menunjukkan beberapa bukti kekerasan yang dialami. Selain itu telah dia telah melakukan visum terhadap luka-luka hasil kekerasan yang didapat dari suaminya.
Dia juga merasa takut untuk tinggal bersama suami yang oknum kades tersebut terlebih saat ini sedang mengandung.
“Saya saat sudah tidak berani lagi tinggal di rumah oknum Kades tersebut. Saya sudah pisah ranjang kurang lebih 1 bulan terakhir ini,” jelas Siti
Hingga berita ini dibuat pihak Polresta Mamuju belum ada yang memberikan keterangan.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.