Mamuju, IndigoNews | Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS) memperingati hari jadinya yang ke-3 secara sederhana di salah satu warkop di Mamuju, Senin (10/11/25). Komunitas ini lahir dari gagasan penguatan dan perjuangan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab oleh sejumlah jurnalis di Mamuju pada tahun 2022.
Ketua AWAS, Gusni Kardi, menjelaskan bahwa hingga kini AWAS masih bersifat sebagai forum diskusi dan dialektika tentang fungsi dan kebebasan pers, bukan organisasi formal yang memiliki akta sebagaimana ormas pada umumnya.
“Terbentuknya AWAS ini lahir dari gagasan tentang penguatan dan perjuangan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, bagaimana teman-teman bekerja secara merdeka dalam menghasilkan produk jurnalistik,”jelas Gusni Kardi.
Ia menjelaskan, AWAS adalah forum diskusi dan dialektika juga, jika dibutuhkan investigasi bisa dilakukan oleh AWAS meskipun tidak secara formalistik memiliki akte sebagaimana kebanyakan ormas.
Dalam momentum HUT ke-3 tersebut, Gusni juga menyoroti tantangan dunia pers yang semakin berat, terutama masih seringnya jurnalis dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya. Ia menilai, penyelesaian sengketa pers seharusnya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur hukum pidana yang kerap menjerat wartawan.
“Hingga hari ini masih banyak teman-teman jurnalistik yang dikriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, yang semestinya diselesaikan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, tapi kerap diabaikan oleh pihak atau oknum yang merasa terusik oleh berita dari teman-teman. Nah, AWAS akan tetap berada di jalur perjuangan melawan kekerasan dan kriminalisasi kepada wartawan,” tegasnya.
Peringatan HUT ke-3 AWAS ini menjadi momentum refleksi bagi para jurnalis di Sulawesi Barat untuk terus menjaga semangat independensi dan solidaritas dalam memperjuangkan kebebasan pers yang bermartabat.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.