MAMUJU, IndigoNews | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mamuju masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait dampak efisiensi anggaran terhadap realisasi Dana Desa (DD) bagi 88 desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PMD Mamuju, Syarifuddin, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi belum secara spesifik mengatur DD.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena efisiensi, kecuali belanja pegawai. Kami masih menunggu juknis untuk DD,” ujar Syarifuddin pada Senin, 24 Februari.
Efisiensi anggaran ini juga menimbulkan ketidakpastian terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 48 desa, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 1 miliar.
“Anggaran Pilkades bisa saja terdampak, tetapi hingga kini kami belum mengetahui kepastian pelaksanaannya. Rencananya, Pilkades akan digelar pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Selain itu, nasib Alokasi Dana Desa (ADD) yang seharusnya dialokasikan sebesar 10 persen dari APBD 2025 juga masih belum jelas. “Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris PMD Mamuju, Munir, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penguatan ketahanan pangan desa.
“Sebanyak 20 persen dari DD akan dialokasikan untuk ketahanan pangan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan potensi masing-masing desa,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, telah memastikan bahwa DD sebesar Rp 71 triliun tidak akan terdampak efisiensi. Namun, hingga kini PMD Mamuju masih menunggu juknis terkait hal tersebut.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.